Notification

×

Iklan

Iklan


Sebanyak 238 Kepala Keluarga Penghuni Huntap Terima Sertifikat Tanah

Selasa, 14 Mei 2024 | Mei 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-14T15:37:45Z

Infoselebes.com, Sigi -
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis kepada Masyarakat Penerima Manfaat Hunian Tetap Desa Sibalaya Utara, Desa Sibalaya Selatan dan Desa Poi sejumlah 238 KK yang dilaksanakan  oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sigi berkolaborasi dengan ATR/BPN Kabupaten Sigi bertempat di Kantor Kecamatan Tanambulava. Senin (13/05/2024).

Wabup Samuel dalam sambutan menyampaikan Penyerahan sertifikat tanah Huntap merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah tempat tinggal mereka. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat merasa lebih aman dan memiliki jaminan hukum terhadap tanah yang mereka huni. Hal ini juga berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.

Dengan adanya kegiatan penyerahan sertifikat tanah Huntap di Desa Sibalaya Utara, Desa Sibalaya Selatan dan Desa Poi ini, pemerintah daerah Kabupaten Sigi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses terhadap kepemilikan tanah yang sah bagi Masyarakat yang berdampak bencana alam tahun 2018 silam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sigi Juwahir, S.Sit, MAP, Kepala dinas perumahan dan permukiman Kabupaten Sigi Hidayat S, ST, Camat Tanambulava, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kabupaten Sigi Serta Para Kepala desa penerima Sertifikat ()
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini