Notification

×

Iklan

Iklan


Pentingnya E-STDB, Perkuat Data Pekebun Demi Tingkatkan Mutu Tanaman, Hasil Panen hingga Pengembangan Usaha

Senin, 27 Mei 2024 | Mei 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-27T13:19:57Z

infoselebes.com, Palu - Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman Perkebunan, Dinas Perkebunan Sulteng, DR.Ir Simpra Tajang, M.Si menegaskan bahwa untuk mengatur dan sebagai tata kelola pengembangan perkebunan milik pekebun, pemerintah memerlukan STDB atau Surat Tanda Daftar Budidaya, sebagai dasar untuk menetapkan berbagai kebijakan usaha perkebunan bagi pekebun.

"Pentingnya keberadaan STDB menjadi suatu keharusan agar lahan pekebun dapat diketahui dan terdata di wilayahnya," kata Simpra, saat membawakan materi, pada pelatihan petani sawit yang digelar di Ballroom Swiss Belhotel Kota Palu, Senin (27/5-2024).

Simpra Tajang memaparkan bahwa percepatan penerbitan e-STDB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian hukum, memperbaiki tata kelola perkebunan, dan meningkatkan akses petani terhadap berbagai program bantuan dan pembiayaan.

"Proses percepatan penerbitan e-STDB ini harus dilakukan dengan efisien dan transparan. Kami mengajarkan langkah-langkah konkret yang bisa diimplementasikan oleh para petani dan pihak terkait untuk mempercepat proses ini," jelasnya.

Simpra Tajang menekankan bahwa kolaborasi antara petani, pemerintah daerah, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.

Dengan adanya materi tentang strategi percepatan penerbitan e-STDB ini, Simpra Tajang berharap “para petani sawit di Sulawesi Tengah dapat lebih cepat memperoleh legalitas usaha budidaya mereka, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan,”harapnya
Sofyan
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini