Notification

×

Iklan

Iklan


Cegah Penyalahgunaan, PJS Sulut Ingatkan Pemerintah Kelola Dana Pers Secara Transparan

Sabtu, 11 Mei 2024 | Mei 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-12T01:27:10Z
Caption: Butje Lengkong Ketua DPD PJS Sulawesi Utara.

Infoselebes.com, Manado
- Pengelolaan dana kerjasama pers yang dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi perhatian serius oleh organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara.

Menurut Ketua PJS Sulut Butje Lengkong, bahwa pengelolaan dana kerjasama Pers harus dikelola secara profesional dan transparan sebagaimana ketentuan Undang-undang, karena pengelolaan keuangan negara yang profesional akan membuat pengelola terlindungi dari jerat hukum.

"Namun bila dikelola dengan cara tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentunya akan berdampak secara hukum," sebut Ketua PJS Sulut, saat ditemui pada Jumat (10/5/2024) dikantor redaksi media siber lacakpos

Oleh karena itu, organisasi pers PJS (Pro Jurnalismedia Siber) Propinsi Sulawesi Utara mengingatkan kepada pemerintah daerah yang mengelola dana kerjasama pers untuk transparan dan akuntabel.

"Apalagi sekarang yang menggunakan siaten e-katalog, tetap juga harus ada SOP serta syarat - syarat yang harus dipenuhi sebagaimana ketentuan," ucap Butje Lengkong.

Lebih lanjut juga Butje mengatakan setidak - tidaknya untuk badan hukum media harus sesuai dengan Peraturan Dewan Pers, yaitu khusus badan hukum Pers dan minimal sudah dua tahun terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI.
***
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini