Infoselebes.com - Warga penghuni hunian tetap (Huntap) di Desa Bangga Kecamatan Dolo Selatan yang terdampak bencana gempa bumi 2018 telah menerima sertifikat tanah yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) lewat program retribusi tanah. Selasa (2/4/2024).
Wabup Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi SE, M.Si bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sigi, Juwahir, S, Sit, MAP menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada penghuni huntap Bangga, yang turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sigi Hidayat, S.T, Camat Dolo Selatan Yahya Landua, Kades Bangga Abrar, para Konsultan PUPR dan Fasilitator.
Wakil Bupati Sigi dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Kepala BPN, Fasilitator, juga Kementerian PUPR yang memfasilitasi untuk Huntap PUPR serta sertifikat tanah.
Dikatakannya, penertiban sertifikat ini guna memperkuat aspek yuridis atas hak kepemilikan suatu bangunan atau lahan yang dikuasai oleh masyarakat, sekaligus menghindari klaim-klaim oleh oknum tertentu di kemudian hari
Olehnya, dalam menjalankan program program selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sehingga pembangunan di Kabupaten Sigi bisa berjalan dengan baik dan tentunya pendistribusian tanah huntap kerjasama dengan BPN ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap warga terdampak bencana.
"Jangan sampai sertifikat ini cerai dengan yang punya sertifikat maksudnya, jangan sampai hari ini terima sertifikat tetapi besoknya sudah dijual tanah kita. Jadi gunakan sertifikat dengan baik," pesan Wabup. (**)