Rudy disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., beserta jajaran, termasuk Sekretaris Dinas Dr. Asrul Achmad, S.Pd., M.Pd., serta pejabat struktural, fungsional, pengawas, staf ASN, dan pegawai honorer.
Inspeksi tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian sistem kerja ASN pasca-libur nasional dan cuti bersama. Dalam edaran tersebut, diatur bahwa maksimal 50 persen pegawai yang bertugas dalam layanan administrasi dan dukungan pimpinan dapat bekerja dari rumah (WFH), sementara layanan masyarakat harus tetap beroperasi di kantor (WFO) dengan tingkat kehadiran penuh, yakni 100 persen.
"Penyesuaian sistem kerja ini berlaku selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 16-17 April 2024," jelas Rudy Dewanto di sela-sela sidak. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para pegawai yang hadir tepat waktu, menunjukkan komitmen tinggi dalam pelayanan publik di hari pertama kerja setelah libur panjang.
Rudy berharap penyesuaian sistem kerja ini dapat berjalan lancar sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. “Terima kasih kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah hadir dan kembali aktif bertugas,” tutupnya.