Infoselebes.com, Palu - Dalam rangka menindaklanjuti arahan terkait aktivasi dan pengisian data di aplikasi e-HRM (Electronic Human Resource Management) yang diikuti sejumlah pegawai PPPK tahun 2022 dan 2023 di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah. Kamis (18/4).
Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, Kusumawati dalam arahannya, terkait registrasi bagi pegawai PPPK di aplikasi e-HRM (Electronic Human Resource Management), yakni memverifikasi akun masing-masing pegawai, selain itu untuk melakukan instal/login kembali pada absen digital bravo menggunakan akun e-HRM, dan nantinya ada pengisian data pribadi pegawai di aplikasi e-HRM tersebut.
"Jadi dengan adanya e-HRM, sistem informasi kepegawaian pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat lebih efisien dan transparan. Sebab, layanan ini memudahkan para pegawai untuk mengelola serta memantau data kepegawaian mereka,"ungkapnya. ()