ilustrasi |
Kedua guru ekonomi itu adalah Nurbaya SE, guru yang sebelumnya mengajar di SMKN 1 Witaponda Kabupaten Morowali dengan SK penempatan pada SMAN I Tolitoli Utara, serta Adrian SE yang berasal dari SMKN 2 Tolitoli, dengan penempatan di SMAN I Tolitoli.
"Suratnya sudah kita kirim ke dinas pendidikan provinsi di bulan Maret kemarin. Jadi tinggal menunggu, karena di sana yang menentukan," ujar Kepala Tata Usaha, Baharudin, S.Pd saat di temui media pada Jumat (5/4/2024).
Dikatakannya, untuk guru yang dari Morowali itu sampai saat ini tidak ada informasi, karena beberapa kali di dimintai keterangan tidak pernah di respon. Sedangkan Adrian asal dari SMKN 2 Tolitoli yang sebelumnya sebagai operator, namun karena di Dapodik dia guru ekonomi dan pada saat ujian dinyatakan lulus. Dengan demikian setelah diproses dirinya beralasan tidak siap menjadi guru.
Terpisah, dikonfirmasi via WhatsAppnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Asrul Achmad, S.Pd, M.Si menyampaikan akan menindaklanjuti surat tersebut dengan bidang teknis.
"Nanti masuk kantor saya cek dulu dengan bidang teknis," sebutnya * (Agus)