Infoselebes.com. Morut - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bungintimbe Morowali Utara mempertanyakan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) sebesar 92.000.000 untuk kegiatan study tiru di Yogyakarta. Hal ini dibuktikan dengan surat yang dilayangkan BPD kepada Pj Kepala Desa Bungintimbe.
Dalam surat tersebut bahwa, seharusnya kegiatan study tiru, harus terlebih dahulu dibicarakan dengan pihak BPD, namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Pj Kades. Bahkan terindikasi dan diduga kuat telah memalsukan tanda tangan ketua BPD untuk kepentingan administrasi pencairan.
Olehnya, BPD menyampaikan teguran dan peringatan keras kepada Pj Kades atas tindakan ceroboh dan mal administrasi. BPD juga meminta Pj Kades untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada BPD yang salah satu fungsinya yaitu melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Sementara itu, salah satu warga Desa Bungintimbe Ambo Endre berharap agar dana CSR yang digelontorkan lebih bisa menerapkan asaz transparansi. Menurutnya, pengelolaan sangat penting, mengingat dana CSR diperuntukan bagi kepentingan masyarakat banyak.
" Desa yang wilayahnya ada perusahaan beroperasi, harus bisa transparan dalam mengelola dana CSR yang didapat,” katanya. (1/5/24).
Ambo juga menambahkan keberadaan CSR sendiri dinilai sangat membantu peran perusahaan di tengah masyarakat. Banyak pelayanan sosial dasar yang harus dibantu perusahaan di sekitar wilayah operasi mereka.
Selanjutnya media ini mengkonfirmasi Pj Kades Bungintimbe terkait hal itu melalui whatsap, namun yang bersangkutan belum bisa memberi tanggapannya.
Samsir