Notification

×

Iklan

Iklan


Menunjang Tranportasi IKN, Gubernur Minta Kementerian PUPR Perbaiki Ruas jalan di Sulteng

Selasa, 19 Maret 2024 | Maret 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-19T13:27:02Z

Infoselebes.com, PaluDalam rangka mensukseskan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)terus melakukan pembangunan disegala sektor guna menjadi daerah penyangga dan penopang Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

Untuk mewujudkan pembangunan Inprastruktur dalam hal menunjang tranportasi menuju IKN, Gubernur sulteng meminta dukungan dari berbagai pihak terkait, utamanya kementerian PUPR.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Rusdy Mastura diruangan kerjanya saat menerima Audiensi Kasatgas Bidang Infrastruktur PUPR Ari Sutiadi beserta jajarannya, pada Selasa, (19/3/2024).

Lebih jauh disampaikan bahwa, dalam rangka menciptakan ekosisten investasi yang ramah, gubernur sulteng mengatakan, telah melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, tentang kondisi jalan di Bungku – Bahodopi - Batas Sulawesi Tenggara agar diperlebar untuk mengurai kemacetan dan memberikan rasa nyaman bagi tenaga kerja. Ia pun meminta Kementerian PUPR bisa menindaklanjuti permintaan yang dimaksud.

Menanggapi permintaan gubernur, Ari Sutiadi menyampaikan bahwa Ruas Jalan Tambu - Kasimbar merupakan jalan provinsi yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Rencana Umum Pengembangan Jaringan Jalan Nasional, apabila sudah masuk dalam Rencum jalan nasional ke depan jalan tersebut dapat naik statusnya menjadi Jalan Nasional dan kewenangan pengelolaan serta penanganannya Kementerian PUPR dalam hal ini Binamarga atau BPJN Sulteng.

Ari Sutiadi menambahkan, Selain itu juga, jika sudah masuk Rencum apabila ada program penanganan jalan daerah baik itu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Inpres Jalan Daerah maupun arahan pimpinan Direktif Presiden, Direktif menteri atau usulan komisi V DPR RI akan menjadi prioritas untuk di tangani.

Untuk ruas Bungku - Bahodopi - Batas Sulawesi Tenggara merupakan ruas jalan nasional yang akan diprogram pelebaran Jalan di tahun 2025 dan Ka BPJN Sulteng memohon bantuan Gubernur Sulawesi Tengah bersama Bupati Morowali untuk menertibkan bangunan liar masyarakat yang masuk ke dalam daerah ruang milik jalan atau Rumija sehingga jalan menjadi sempit, ruas ini sangat strategis karena mendukung Kawasan Industri Morowali.


GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini