infoselebes.com, Palu Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali menggeledah kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali terkait dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2012 lalu.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis (21/3-2024) bertempat di Kantor Perusda
Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kab. Morowali, Prov. Sulawesi Tengah.
Adapun kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut Berdasarkan Surat Perintah
Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal
18 Maret 2024, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana
Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012 di Kantor
Perusda, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali yang dipimpin langsung
oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan
Sukardiasa,S.H.,M.H. serta didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas,S.H. dan
Harison,S.H. serta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali.
Bahwa dari hasil pelaksanaan kegiatan penggeladahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik
Bidang Tindak Pidana Khusus kejaksaan Negeri Morowali dan didukung peran Bidang Intelijen
Kejaksaan Negeri Morowalil Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang
berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut.
Selain itu Tim Penyidik juga
menyita 1 (satu) unit mobil Toyota Rush, 1 (satu) unit mobil Pick Up, 1 (satu) unit Brangkas, 3
(tiga) unit laptop, Selanjutnya barang yang disita dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali
dan pelaksanaan berjalan aman, lancar dan kondusif.
editor : Sofyan
Source : Kejati Sulteng