Infoselebes.com. Bangkep - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung rencana aksi warga lingkar tambang yang menolak ekspansi pertambangan batu gamping di wilayah Banggai Kepulauan.
Menurut Direktur Walhi Sulteng Sunardi Katili, Masyarakat menolak pertambangan batu gamping bukan tanpa alasan, karena khawatir akan merusak kelestarian lingkungan dan berdampak buruk pada kelangsungan ruang hidup warga lingkar tambang.
" Apalagi wilayah konsesi tambang sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Ini tentunya sangat mengkhawatirkan," tuturnya. (11/2/24)
Sejak awal masuknya tambang, warga bersama Walhi Sulteng telah menolaknya. Mengingat kata Sunardi, penetapan Banggai Kepulauan sebagai Ekosistem Esensial Karst yang telah dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst pada tahun 2019.
" Masuknya pertambangan di wilayah pulau peling itu tentunya berbenturan dengan semangat Perda yang menjaga ekosistem karst tersebut," katanya.
Diketahui, sekitar 30 Perusahan rencananya akan melakukan ekploitasi batu gamping di Banggai Kepulauan. Sebelumnya juga puluhan warga lingkar tambang mendatangi Kantor DPRD untuk menyuarakan aspirasinya terkait penolakan tersebut.
Samsir