Notification

×

Iklan

Iklan


Dikepung Izin Pertambangan, Warga Desa Laroue Morowali Menolak Keras Demi Lingkungan Bersih

Kamis, 08 Februari 2024 | Februari 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-08T10:52:01Z
Infoselebes.com. Morowali
- Forum Masyarakat Desa Laroue bersatu menolak dengan keras rencana hadirnya beberapa perusahaan tambang batu gamping yang akan melakukan eksploitasi di wilayah mereka.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Forum, Darson kepada media ini (8/2/24).

Kata dia, penolakan terhadap PT Denmark Jaya Mandiri yang akan melakukan aktivitas pertambangan di Desa Laroue menjadi keresahaan masyarakat. 

" Bukan hanya PT Denmark Jaya Mandiri yang kita tolak akan tetapi ketiga konsesi lainya juga akan kami tolak secara keras," ucapnya.

Bukan tanpa alasan, menurutnya karena Desa Laroue sering menjadi langganan banjir jika intensitas hujan meningkat, apalagi jika terjadi pembukaan lahan dibagian hulu untuk pertambangan tentu akan semakin memperbesar luapan banjir. 

Bahkan rencana pembangunan jalan holing yang akan melintasi kebun masyarakat dan sebagian pemukiman memanjang dari pengunungan hingga ke pesisir laut akan mengganggu aktivitas masyarakat, kebisingan lalu lalang mobil DT pengangkut material tambang dan abu jalan holing yang bertebaran juga akan masuk ke rumah-rumah warga nantinya. 

" Ini akan sangat berdampak pada anak – anak dan lansia, di tambah lagi getaran ledakan jika pertambangan beroperasi. Disisi lain desa Laroue merupakan salah satu desa di Kabupaten Morowali yang angka stuntingnya cukup tinggi," ungkap Darson.

Disamping itu, Walhi Sulteng menilai hadirnya pertambangan batu gamping di Desa Laroue akan mengancam ekosistem penting yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar seperti hutan mangrove, selain untuk sirkulasi air tambak udang juga untuk menahan abrasi pantai dan ref karang untuk meminimalisir laju arus gelombang.

" Objek ini juga menjadi tempat berkembang biaknya ratusan bahkan ribuan biota laut lainnya seperti ikan, kerang, gurita, kepiting. Jika pertambangan batu gamping akan beroperasi tentu akan merusak dan memutus rantai ekosistem manusia terhadap sumber alam," Kata Yusman Walhi Sulteng.

Diketahui, upaya penolakan saat ini yang telah dilakukan dengan menyurat ke- Gubernur Sulteng, DLH Suteng, Bupati Morowali dan DLH Morowali, serta petisi penolakan masyarakat juga di serahkan. Bahkan pemasangan spanduk penolakan tambang hampir disetiap sisi Desa laroue di letakan, agar semua pihak mengetahui bahwa masyarakat Laroue tidak menginginkan adanya pertambangan tersebut, yang hanya akan berdampak bagi kerusakan lingkungan sekitarnya.


Samsir


Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini