Infoselebes.com, Sigi - Sekretaris Daerah Kabupaten Nuim Hayat membuka secara resmi acara Fokus Grup Discussion (FGD) ke III tentang penetapan garis sempadan danau Lindu Kabupaten Sigi, bertempat di ballroom Hotel Santika Palu. Selasa (27/02/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, Dedy Yudha Lesmana, ST.MT, Kadis PUPR Sigi, Kepala Dinas PMD Sigi, Camat Lindu, Perwakilan OPD terkait, serta para Kades diwilayah Kecamatan Lindu.
Sekda Nuim pada kesempatan itu menyampaikan, pemerintah perlu menetapkan garis sempadan Danau Lindu. Penetapan garis sempadan Danau Lindu merupakan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat melalui kementerian PUPR, Pemerintah Sulteng, Pemerintah Kabupaten Sigi, Perwakilan Akademisi Universitas Tadulako (Untad), lembaga swadaya masyarakat dan semua pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program penetapan garis sumpah dan Danau Lindu.
Selanjutnya Ia mengatakan bahwa pelaksanaan FGD ini menjadi tonggak bagi keberlangsungan atas eksistensi kebermanfaatan Danau Lindu, dengan diperolehnya kesepakatan bersama penetapan garis sempadan Danau Lindu titik melalui FGD ke-III yang dilaksanakan saat ini yang merupakan tindak lanjut dari FGD ke- II pada bulan Oktober tahun 2023 yang lalu.
Sekda berharap, paska ditetapkannya garis sempadan danau lindu agar tindak lanjut penempatan garis tidak berhenti sebatas pengesahan hukum positifnya.
"Kami pemerintah daerah Kabupaten Sigi mengharapkan Kementerian PUPR melanjutkan penataan sumpah dan danau lindu melalui pelaksanaan program kegiatan penataan infrastruktur pada area sumpah tersebut," ungkapnya.
Selain itu, infrastruktur fisik pada area sumpah dan danau Lindu akan menjadi penanda batas, sehingga menjadi contoh positif kegiatan-kegiatan yang dibolehkan dalam area sumpah itu.
Dan pemerintah daerah Kabupaten Sigi berkomitmen clear and clean terhadap area sumpah dan Danau Lindu sehingga cita-cita kita bersama atas kebermanfaatan danau Lindu dapat diwujudkan," tambahnya. (**)