Infoselebes.com. Bangkep - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar Sosialisasi Akuntansi Pelaporan dan Pertanggungjawaban pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di ruang rapat kantor Bupati Bangkep, Kamis kemarin.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang merekomendasikan perlu adanya pembinaan penyusunan laporan keuangan OPD di lingkup Kab. Banggai Kepulauan.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Rusli Moidady dan turut di hadiri Unsur Forkopimda, BPK RI Perwakilan Sulteng, Kepala BPKAD Bangkep, para Kepala OPD, Narasumber serta Admin SIPD se-Kab. Bangkep.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini dan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan peserta dalam penyusunan dan pelaporan keuangan OPD dengan baik sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, saya berharap agar seluruh pemangku kepentingan termasuk para Kepala Perangkat Daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam proses perbaikan mutu maupun kualitas pengelolaan keuangan,” kata Sekda.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bangkep Stevan Moidady dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para pengelola keuangan daerah mengenai akuntasi pelaporan dan pertanggungjawaban.
“Selain kegiatan sosialisasi, dilaksanakan juga pembinaan dan pendampingan penatausahaan keuangan dan akuntasi pelaporan dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023,” ucap Stevan Moidady.
(IKP-Kominfo)