Foto : Tangkap layar Video |
Sebanyak 13 orang meninggal dunia hingga Minggu (24/12) malam, yang terdiri dari empat orang tenaga kerja asing (TKA) dan sembilan orang pekerja lokal.
Sementara itu, sebanyak 46 orang lainnya terluka akibat ledakan tungku milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Insiden Minggu kelabu itu, bukan yang pertama kali terjadi kecelakaan kerja di kawasan Industri nikel.Namun peristiwa kecelakaan kerja itu sudah beberapa kali, lalu ini dosa siapa?.
Koordinator Aliansi Sulawesi sekaligus Direktur Walhi Sulawesi Tengah,Sunardi Katili mengatakan
kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa adalah "kejadian berulang" di kawasan industri pengolahan smelter dan "tidak pernah ada evaluasi".
"Evaluasi dari kasus-kasus di smelter nikel selama ini tidak jelas, seakan ketika ada yang meninggal, berikan kompensasi, selesai. Nyawa mereka seperti terus dikorbankan saja. Yang penting perusahaan tetap berjalan," katanya.
Dikatakan, pemerintah RI sebagai pemberi izin melakukan evaluasi menyeluruh bagi Proyek-Proyek Trategis Nasional (PSN) di kawasan industri pengolahan nikel di Morowali dan Morowali Utara.
Dan, Presiden Jokowi harus segera menghentikan sementara berdasarkan undang-undang dan memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan serta kementerian terkait lainnya dan juga meminta Komisi terkait di DPR RI juga segera turun tangan bersama melakukan investigasi langsung peristiwa tersebut untuk mendapatkan kejelasan guna mengatasi peristiwa kecelakaan kerja ini yang terus berulang sepanjang tahun, karena ini menyangkut nyawa manusia.
Diketahui Aliansi Sulawesi adalah gabungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang berada di pulau Sulawesi, yang terdiri dari Walhi Sulawesi Tengah, Walhi Sulawesi Selatan dan Walhi Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya Aliansi ini menyerukan kepada Pemerintah RI untuk :
1. Meminta Presiden RI segera mendesak pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan pemegang izin usaha industri untuk menghentikan sementara (suspend) pengoperasian pengolahan ore di kawasan industri pertambangan PT. IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
2. Meminta Pemerintah RI segera bentuk tim terdiri dari unsur Kementerian terkait dan jajarannya sampai tingkat Provinsi dan bersama unsur dari Komisi terkait di DPR RI guna melakukan investigasi mendalam atas insiden meledaknya smelter PT. ITSS di kawasan industri pertambangan PT. IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
3. Meminta DPR RI untuk melakukan hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil Presiden RI beserta kementerian terkait dan PT. ITSS dan PT. IMIP guna mengevaluasi pelaksanaan proyek startegis nasional (PSN) kawasan industri nikel di Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
4. Meminta Pemerintah RI bersama kementerian terkait dan Komisi di DPR RI untuk segera melakukan audit penerapan keselamatan kerja (K3) bagi buruh-buruh di kawasan PT. IMIP.
5. Pemerintah RI bersama kementerian terkait, Kepolisian RI dan Komis DPR RI segera menemukan penyebab indisiden meledaknya smelter PT. ITSS dan segera melakukan penegakan hukum terhadap penanggungjawab kawasan industri dan pemilik smelter dan segera memberikan kompensasi terhadap keluarga korban.
Samsir