Infoselebes.com. Morowali - Kecelakaan Kerja yang terjadi di PT ITSS pada Minggu 24 Desember 2023 kemarin menjadi sorotan publik. Kali ini datang dari Perjuangan Advokasi Pertambangan dan Perkebunan (Pekhat) Sulawesi Tengah.
" Kecelakaan kerja terjadi sebab korporasi bergerak sektor tambang di duga tidak memiliki standar Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3)," kata Ketua Pekhat, Rusli.
Menurutnya, perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan baik secara nasional maupun rekomendasi secara internasional untuk dapat menjamin hak-hak para pekerja.
Negara atau Kementerian terkait untuk dapat melakukan investigasi secara menyeluruh terkait dengan peristiwa ledakan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), serta mengungkap kepada publik secara transparan.
Selain itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk melakukan evaluasi secara mendalam guna mencegah adanya peristiwa di kemudian hari terjadi kembali.
“Lakukan evaluasi terkait dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja pada setiap perusahaan di Indonesia,” tutupnya.
Samsir