Infoselebes.com Bangkep - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusli Moidady meyakinkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 tak akan molor hingga ke Desember akhir tahun ini.
Dia mengakui, eksekutif belum menyerahkan dokumen Ranperda APBD Bangkep 2024 ke DPRD sampai dengan Senin 20 November 2023 dengan alasan masih dilakukannya pencermatan dan penyesuaian.
Meski demikian, di hari itu juga, eksekutif dalam hal ini TAPD bersama Penjabat (Pj) Bupati Bangkep Ihsan Basir telah melakukan pertemuan dengan DPRD membahas masalah tersebut.
Rusli menjelaskan, ajuan DPRD melalui dokumen KUA-PPAS sepenuhnya belum sesuai dengan kebijakan Earmarking sebagaimana pedoman Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, ada item yang seharusnya dimasukan programnya untuk dilaksanakan pada APBD 2024 mendatang namun tidak dimasukan, seperti di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Itu harus dimasukan sebagaimana aturan Earmarking," katanya, Senin 20 November 2023.
Dia menegaskan, eksekutif tidak sedang bersiasat untuk memperlambat pembahasan Ranperda APBD di DPRD. Semua itu dilakukan agar kebijakan anggaran Bangkep tahun depan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah, masih kata Rusli, harus benar-benar selektif dalam menentukan kebijakan anggaran mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah menghadapi berbagai kebutuhan pembangunan prioritas.
"Kita tau sendiri bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat jelas arahnya sebagaimana diatur dalam Earmarking, untuk kebutuhan lainnya kami hanya bisa mengandalkan PAD yang sedikit. Jadi memang harus dicermati baik-baik," jelas Rusli.
Hasil dari pencermatan itu nantinya akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama. Sehingga dalam waktu dekat eksekutif sudah akan menyerahkan dokumen Ranperda APBD Bangkep 2024 ke DPRD.
"Insya Allah tidak terlambat pengesahan APBD Bangkep. Kami akan duduk bersama dengan teman-teman di DPRD," pungkasnya.
Samsir