Infoselebes.com. Bangkep - Ketua Tim Ahli penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Tahun 2025-2045 Dr. Suparman, mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen RPJPD harus terintegrasi antara perencanaan, penganggaran dan pengendalian.
Hal itu disampaikan Suparman dalam Kick off dan Konsultasi Publik penyusunan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Senin kemarin.
Dalam pertemuan yang di pimpin langsung oleh Kepala Bappeda dan Litbang sebagai moderator, Dr. Ariyono Orab, tersebut membahas tentang beberapa persoalan penting terkait penyusunan dokumen RPJPD Bangkep, diantaranya visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan dengan sasaran peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pariwisata, Perikanan dan Perkebunan/Pertanian.
Pada kesempatan itu, Suparman juga menekankan tentang pentingnya how to buy how to do (bagaimana cara memperoleh/mendapatkan dan bagaimana cara melakukannya) agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
" Ini yang menjadi tugas penting dalam penyusunan dokumen RPJPD Bangkep," katanya.
Mewakili Bupati Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah Rusli Moidady, menyampaikan bahwa dibutuhkan komitmen dan konsistensi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui forum konsultasi publik agar bisa terarah dan memperbaiki data agar sasaran RPJPD bisa tercapai.
" Hal ini tentunya membutuhkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai," ucapnya.
(Bapeda-Litbang)