infoselebes.com, - Palu, Sulawesi Tengah - Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Novalina secara resmi membuka Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Resiko Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Bertempat, di Aula Sinergitas BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (20/11/2023)
Turut mendampingi Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah Adidjoyo Dauda dan Fasilitator/Narasumber dari BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Tumbur Parulian Simatupang.
Melalui sambutan tertulis Gubernur, Sekdaprov menyampaikan bahwa sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mewajibkan setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada sistem pengendalian intern.
"Kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut atau rangkaian pelatihan yang berkesinambungan setelah sebelumnya dilaksanakan Pelatihan Audit Investigasi pada lini ketiga yaitu pada Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP)"kata Sekdaprov dalam kesempatan itu
Novalina, juga menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi.
"Inpres ini mengamanatkan agar mempercepat efektivitas penerapan sistem pengendalian intern pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah serta pembangunan nasional sesuai lingkup tugas dan fungsi masing - masing"ungkapnya
Menurutnya, SPIP dibutuhkan dalam penyelenggaraan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efektif.
Selain itu, kata Sekdaprov, bahwa pelatihan ini ditujukan pada lini pertama yang berkaitan langsung dengan perangkat daerah yang dikhususkan pada Pejabat Pengawas yang membidangi Bagian Program dan Perencanaan pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Diakhir sambutan, Gubernur menaruh harapan kepada peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius, aktif dalam berdiskusi dengan narasumber serta berbagi pengalaman terkait permasalahan yang dihadapi selama ini.
"Sekali lagi penting untuk diingat bahwa SPIP bukanlah proses yang sekali jalan, melainkan membutuhkan komitmen dan perhatian terus-menerus untuk menjaga efektivitasnya seiring dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan organisasi."Ujarnya
Sebelumnnya, Ketua Panitia Moh Riyan melaporkan bahwa peserta Pelatihan ini berjumlah 40 orang yang berasal dari seluruh perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Lanjutnya, pelatihan ini berlangsung selama 5 hari dimulai pada 20 hingga 24 November 2023 secara klasikal atau tatap muka.
Sumber : PPID BPSDM Provinsi Sulteng