Notification

×

Iklan

Iklan


Proyek Pembangunan Lab Komputer SD Inpres Simoro Diduga Abaikan K3

Kamis, 05 Oktober 2023 | Oktober 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-05T13:36:50Z

Infoselebes.com, Sigi - Perusahaan pemenang tender Pembangunan Laboratorium Komputer di SD Inpres Simoro, Desa Simoro Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi di duga belum sepenuhnya dibarengi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain tidak menerapkan K3, untuk pengadukan campuran, juga diduga tidak menggunakan mesin molen, pada saat melakukan pengecoran pondasi bangunan sebelumnya.

Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi. Proyek yang kini tengah berjalan itu, patut diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini pemenang tender tidak membelanjakan APD bagi sejumlah pekerja.

Pantauan Infoselebes.com di lokasi proyek, para pekerja (tukang) tidak satupun yang memakai helm maupun sepatu sebagai alat pelindung diri (APD). Selain itu tidak tampak papan informasi kegiatan.

"Sejak awal pekerjaan kami tidak memakai helm maupun sepatu, karena dari pihak kontraktor tidak menyediakan.Selain itu kami mengaduk campuran secara manual karena tidak ada mesin molen," ujar pekerja kepada media Kamis (5/10/2023).

Selanjutnya, salah satu warga setempat yang meminta namanya untuk dirahasiakan kepada media ini menyampaikan, sangat menyangkan adanya para pekerja konstruksi yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.

“Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas bagi para pekerja konstruksi. Untuk itu, sejak perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, K3 tidak boleh diabaikan," katanya.

Dijelaskannya, bahwa berbagai penyebab terjadinya kecelakaan kerja di dunia konstruksi antara lain kelalaian pelaksana dan lemahnya pengawasan, penerapan K3 yang tidak dilaksanakan secara konsisten serta pelanggaran yang berkaitan peraturan K3.

“Penerapan K3 secara optimal akan melindungi para pekerja dan yang terlibat di dalamnya untuk menjamin proses konstruksi berjalan lancar," tandasnya.

Sementara itu, di konfirmasi via WhatsAppnya, Masita ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi tak merespon konfirmasi media **(Agus)
gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini