Notification

×

Iklan

Iklan


Di Forum Sosialisasi AMDAL, Masyarakat Desa Boyomoute Tegas Menolak Batu Gamping

Kamis, 28 September 2023 | September 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-28T08:07:47Z

Infoselebes.com. Bangkep - Dampak lingkungan, sosial, budaya bahkan kehilangan lahan perkebunan terhadap rencana pertambangan batu gamping, mengemuka di kegiatan sosialisasi dan konsùltasi publik yang di gelar PT Sumber Alam Adika di Desa Boyomoute Kecamatan Liang. Kamis  (28/9/2023).

" Kami bertanya-tanya apakah luasan 88 hektar kawasan tambang yang masuk dalam wilayah Desa Boyomoute atas kesepakatan siapa, kami belum tau sama sekali," kata Ketua Adat Desa Boyomoute, Imran.

Disisi lain dia menyebutkan bahwa khususnya masyarakat desa boyomoute telah hidup berpuluh tahun dengan mengandalkan perkebunan dan nelayan. Sehingga masuknya pertambangan batu gamping dikhawatirkan akan berdampak pada ruang hidup mereka.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulwesi Tengah, Yusman yang sempat hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, dari 28 perusahaan yang mengajukan rekomendasi kesesuaian tata ruang, barulah 9 yang sudah esisting atau telah keluar peta kawasan tambangnya.

Termasuk perusahaan tambang yang ada di desa Boyomoute telah mengantongi WIUP dan akan berproses ke tahap selanjutnya yaitu Operasi Produksi (OP). Sehingga konsultasi AMDAL ini adalah salah satu syarat krusial dalam proses perizinan.

Terkait dampak lingkungan, katanya berkaca dari perusahan yang beroperasi di Kabupaten Donggala, galian C. Dalam catatan Walhi Sulteng terdapat ratusan masyarakat memgalami Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA), karna debu-debu yang bertebaran dari proses eksplorasi tambang batu gamping tersebut.

" Apalagi proses pengerukan batu gamping tersebut memakai bahan peledak atau dinamit, maka ini sangat berpengaruh pada lingkungan," ucap Yusman.

Koordinator Project Sulawesi Burung Indonesia, Andi Faisal Alwi mengatakan, dalam kawasan konsesi perusahaan tidak megakomodir peta guna lahan yang terdapat di Desa. Bahkan dalam poligon pertambangan, terdapat wilayah adat yang dijaga sebagai bentuk kearifan lokal.

" Area ini adalah habitat penting dalam keanekaragaman hayati, karna terdapat satwa endemik yang dijaga kelestariannya," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Penataan dan Penaatan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Banggai Kepulauan, Leonarto menuturkan bahwa sejatinya sosialisasi dan konsultasi publik adalah ruang janji, kesepakatan antara warga dan perusahaan.
katany

" Kalaupun ada penolakan dari masyarakat, tentunya ini menjadi pertimbangan untuk dibawa ke komisi Amdal Provinsi," katanya.

Pihak PT Sumber Alam Adika saat ditanya terkait penolakan tambang batu gamping oleh masyarakat Desa Boyomoute.
" Penolakan masyarakat, akan dikoordinasikan secara internal kepada pimpinan perusahaan," singkat Setta Perwakilan Perusahaan.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Liang Irfan Majang, Danramil Lettu Desmon Popatoong, Kapolsek Liang Iptu Arifin T Untina, Kades Boyoumute Ety Diamo, DLH Bangkep Leonarto, Perwakilan PT Sumber Alam Adika Setta, Walhi Sulteng, Burung Indonesia, Salanggar serta Masyarakat Desa Boyoumoute.



Samsir
GUBERNUR
GUBERNUR BKKBN Disdik Sulteng Bappeda GUBERNUR GUBERNUR PUTR SIGI TANAMAN PANGAN GUBERNUR GUBERNUR SMA BUNTA TMJ GUBERNUR GUBERNUR GUBERNUR
Iklan-ADS

GUBERNUR
close
Banner iklan disini