Infoselebes.com, Sigi - Penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023 kembali dilakukan Pemerintah Desa Karawana, Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi. Sebanyak 66 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima BLT di kantor Balai Desa setempat Sabtu (5/8).
Kepala Desa Karawana Abd. Rahman mengatakan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dilaksanakan secara bertahap dan untuk sekarang memasuki tahap ke III, dan untuk penerima manfaat ada 66 KPM.
Adapun sasaran yang diberikan yaitu lansia, dan masyarakat yang miskin ekstrim sesuai regulasi yang telah ditetapkan, sambung Rahman.
Dikatakan dia, untuk penerima BLT di tahun 2023 ini, tetap mengacu dari pusat 25% dari anggaran dikeluarkan, itu masih terfokus pada penerima. Dan kemudian ditahun 2024 tetap menunggu aturan atau regulasi, apakah nanti pemerintah akan merubah sistem yang digunakan.
Apabila ada perubahan, otomatis dari 66 orang penerima itu akan dikurangi berdasarkan presentase atau mungkin akan diturunkan dari 25% atau 20% atau mentok di 10% tergantung dari aturan ada nantinya. Nah kalau terfokus pada 25%, sementara masyarakat penerima BLT ada yang sudah memiliki pekerjaan berarti sudah tidak relevan lagi dengan program pemerintah sesuai dengan apa yang diberikan oleh masyarakat.
Olehnya itu, dari program yang diberikan pemerintah pusat, baik BLT, PKH dan bantuan lainnya otomatis harapan kita selaku Pemerintah Desa, harusnya mereka gunakan sesuai dengan kebutuhannya.
Apalagi kemarin Sigi ini termaksud daerah yang masih dalam lingkaran bencana gempa 2018, ditambah lagi dengan Covid 19, sehingga program pemerintah itu mereka kucurkan lagi program bantuan langsung tunai (BLT). Kemudian ada bantuan ketahanan pangan 20 persen, olehnya anggaran DD 2023 pemerintah pusat memprogramkan bahwa 25% , BLT, 20% ketahanan pangan dan 3% itu operasional pemerintah desa,
"Nah kalau kami Desa Karawana di tahun ini, dana 3% ini kami fokuskan untuk pembelian umbul - umbul, kemudian dana kami berikan kepada masyarakat yang meninggal. Selain itu juga kami tidak mengunakan dana untuk keperluan perjalanan keluar daerah atau lainnya," jelas ketua APDESI Kabupaten Sigi. * (Agus)