Infoselebes.com. Bangkep - Masyarakat Adat Banggai Kepulauan (Bangkep) mengancam akan memboikot Partai Politik yang mendukung adanya rencana investasi pertambangan batu gamping di Wilayah Pulau Peling.
Ancaman itu disampaikan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Kepulauan, Jemianto Maliko, kepada media ini, Jumat (11/8/23)
"AMAN Bangkep bersama 27 komunitas adat mengancam tidak akan memberikan dukungan suara bagi partai politik yang mendukung adanya rencana tambang batu gamping," tuturnya.
Jemi menjelaskan, desakan pengakuan Pemerintah tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat di Bangkep terus dilakukan oleh AMAN.
Terkait Ranperda pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat adat, pihaknya masih terus mendorong melalui DPRD Bangkep. Namun sampai saat ini, belum ada pembahasan.
" Ranperda itu sudah kami serahkan kepada Ketua DPRD Rusdin Sinaling dari Partai NasDem. Namun hingga kini belum ada tindakan kongkret," ungkapnya.
Padahal kata Jemi, DPRD sebagai corong masyarakat harusnya mampu mengakomodir kepentingan rakyat, apalagi ini menyangkut eksistensi masyarakat adat yang di Bangkep.
" Jangan sampai DPRD terkesan acuh tak acuh bahkan menghambat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat,"
Sehingga AMAN sendiri, meminta agar Pemkab Bangkep menghormati dan menjalankan putusan MK terkait Hutan adat dan akses sumber daya alam, yang secara turun temurun menjadi penghidupan.
" AMAN Bangkep terus melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada masyarakat adat, guna mendapatkan Wilayah adat yang selama ini diperjuangkannya," tegasnya.
Disamping itu, Bupati Bangkep juga diminta agar tidak semena-mena mengeluarkan Izin pertambangan di wilayah Pulau Peling.
Samsir