Notification

×

Iklan


Juwahir : Pemetaan Tanah, Meminimalisir Terjadinya Tumpang Tindih Sertifikat Ganda

Selasa, 22 Agustus 2023 | Agustus 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-22T08:14:23Z


Infoselebes.com, Sigi - Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sigi, Juwahir, S, Sit, MAP mengimbau kepada seluruh pemilik sertifikat agar memastikan bidang tanah yang dikuasai telah terploting dalam sistem BPN.

Juwahir mengatakan, penerapan sistem ploting atau pemetaan tanah sebagai upaya meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat alias sertifikat ganda.

"Makanya sekarang untuk mengantisipasi itu, kami lagi mensosialisasikan kepada masyarakat terutama yang produk sertifikatnya tahun 2000 hingga 2015 ke bawah, itu belum didukung sistem data yang ada koordinatnya," jelas Juwahir diruang kerjanya belum lama ini.

Dikatakannya, dengan data yang tidak diketahui koordinatnya, maka kami kesulitan untuk mendeteksi terhadap bidang tanah posisinya atau letaknya dimana.

"Olehnya, kalau belum terploting, teman-teman dari pertanahan akan membantu ploting sehingga apabila ada permohonan diatas tanah tersebut, datanya sudah ada (di BPN, red), sehingga kemungkinan tumpang tindih tidak terjadi," jelasnya.

Lebih lanjut, untuk bidang tanah yang belum terpetakan itu sekitar 1000 lebih di 8 desa lokasi kegiatan PTSL meliputi : Desa Langaleso, Desa Jono Oge, Desa Binangga, Desa Rahmat, Desa Bangga, Desa Omu, Desa Pakuli Utara, dan Desa Kamarora A.

"Jadi melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 ini, kita berharap bantuan dari pemerintah desa, masyarakat yang mengetahui dan memahami posisi sertifikat lama untuk dapat ditunjukkan, agar kami bisa melakukan pengambilan data lama," tutupnya. * (Agus)
Screenshot-2025-03-25-143624 Gambar-Whats-App-2025-03-24-pukul-11-50-41-9ee826ec Screenshot-2025-03-25-135243 Dinas Pertanian dan Perkebunan TORABELO Dinas Pertanian dan Perkebunan
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini