Notification

×

Iklan

Iklan


SMKN 4 Palu Tak Mensyaratkan Surat Keterangan Bebas Narkoba Bagi Siswa Baru

Selasa, 04 Juli 2023 | Juli 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-04T13:25:37Z
foto : Kepala SMKN 4 Palu, Loddy Surentu

Infoselebes.com, Palu
- Aturan tes urine saat PPDB tahun ajaran 2023/2024 juga memiliki sisi positif. Satu diantaranya, peserta didik akan mendapatkan pembelajaran yang intens tentang bahaya narkoba.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Palu Dr  Loddy Surentu, S.Pd, MM mengatakan dengan adanya persyaratan surat keterangan bebas narkoba dari BNN, SMKN 4 Palu tidak mensyaratkan bagi peserta didik baru, namun akan diprogramkan saat kegiatan belajar mengajar telah berjalan, dan akan mengundang BNN untuk mensosialisasikan sekaligus melakukan tes urine.    

"Jadi kami tidak menerapkan itu, selain memberatkan siswa karena mengeluarkan biaya, sekolah kami masih membutuhkan banyak siswa," ujar Kepala SMKN 4 Palu kepada media ini, Senin (3/7).

Dikatakannya saat ini SMKN 4 Palu diperhadapkan dengan kondisi orang tua siswa dengan berbagai kesulitan keuangan. Contoh siswa yang dinyatakan lulus itu,  orang tuanya datang ke sekolah membawa uang 35 - 50 ribu untuk membeli pakaian seragam siswa yang kita fasilitasi dengan pihak ketiga, namun dengan adanya kebijakan 
agar siswa tetap semangat bersekolah kita biarkan sampai siswa mendapatkan seragam nantinya.

Ia juga menyampaikan, di SMKN 4 Palu meskipun belum melakukan tes urine kepada siswa, tetapi tetap solid dari  Wakasek, koodinator BP/BK dan wali wali kelas, lancar melakukan kunjungan ke rumah-rumah orang tua siswa.

"Karena komunikasi kita, guru BP yang sudah di latih berkali-kali untuk melakukan pembinaan. Dari pembinaan pembinaan itu, maka kita sudah bisa melihat yang terindikasi mengunakan narkoba, tapi ini bukan jaminan, olehnya kita tindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan BNN untuk mereka melakukan tes urine maupun rehabilitasi, dengan artian kita tidak memberatkan orang tua siswa," ujarnya. * (Agus)
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini