Notification

×

Iklan

Iklan


Perkumpulan Nelayan Tuntut PT BTIIG Bertanggungjawab Hilangnya Pendapat an Masyarakat Nelayan

Selasa, 04 Juli 2023 | Juli 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-04T12:32:17Z

Infoselebes.com ,  Morowali- Perkumpulan Nelayan  Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali menuntut kepada PT BTIIG terkait aktifitas reklamasi untuk Jety di Desa Topogaro dan Ambunu.

Hal itu dikarenakan, masyarakat nelayan khususnya nelayan tangkap dan nelayan rompong telah kehilangan hak pengelolaan sumber daya laut.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Tasdik sebagai Korlapnya mengatakan, sesuai dengan hak konstitusi, pengelolaan ruang wilayah pesisir dan laut adalah kedaulatan masyarakat nelayan yang hadir secara turun temurun.

Namun sejak mulainya aktifitas PT BTIIG di wilayah perairan laut Kecamatan Bungku Barat, masyarakat nelayan mengalami krisis pendapatan.


Adapun dampak yang dirasakan antara lain. Dirampas ruang hidup nelayan. Dampak buruk terus dirasakan akibat aktifitas kapal perusahaan di wilayah rompong yang mengakibatkan putusnya beberapa rompong nelayan.

Sejak mulainya aktifitas PT BTIIG di wilayah perairan laut Kecamatan Bungku Barat, masyarakat nelayan mengalami krisis pendapatan.

Sehingga, Perkumpulan Nelayan menyatakan dan menuntut PT BTIIG agar bertanggungjawab akibat hilangnya pendapatan masyarakat nelayan Kecamatan Bungku Barat.

Selanjutnya PT BTIIG mengganti kerugian masyarakat nelayan mulai dari bulan april 2022 sampai sekarang. Dan hentikan aktifitas kapal perusahaan di wilayah rompong masyarakat nelayan.

" Apabila perusahaan PT BTIIG tidak mengindahkan sikap kami, maka segala bentuk cara apapun yang dilegalkan oleh Undang-undang kami akan tempuh," ucap Korlap Tasdik. (3/7/2023)

Sementara itu Aktivis Sosial, Eva Bande menilai masifnya reklamasi pertambangan dan industrialisasi, menjadi ancaman hilangnya praktek pengelolaan ruang laut bagi masyarakat nelayan. 

Olehnya dia menekankan kepada pemangku jabatan mulai dari Pemerintah Kabupaten sampai dengan Pemerintah Provinsi, agar lebih responsif terhadap keluhan rakyat. 

Menurut perempuan yang pernah memperoleh penghargaan Yap Thiam Hien Award ini, pemerintah seharusnya mengevaluasi segala bentuk perizinan investasi yang sering berdampak pada wilayah kelola rakyat.

" Praktek-praktek reklamasi dan dampak lingkungan membuat masyarakat tersingkir dari ruang hidupnya. Sehingga saya akan terus menggelorakan perjuangan masyarakat, khususnya nasib nelayan yang ada di Kecamatan Bungku Barat tersebut," tegas Eva.
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini