Infoselebes.com, Sigi - Pemerintah Desa (Pemdes) Maku bersama BPD melaksanakan Musyawarah Rembuk Stunting bertempat di Kantor Desa Maku, Kamis (06/7/2023).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Desa Maku Rahima Djadau, Sekretaris Desa Maku Mohammad Fadhil, Mpd, Ketua BPD Anshar beserta Anggota BPD lainnya, Pendamping Desa Jalaludin, S,Pdi, Safram M.Amin, Bhabinkamtibmas Desa Maku Sultan Lasinrang, Ketua LPM Desa Maku,Aperatur Desa, para kepala Dusun, RT, para Kader dan ketua PKK Desa Maku.
Dalam sambutannya, Kades Rahima mengatakan Desa Maku Tahun 2023 bebas dari Stunting, namun masih ada beberapa warga kita yang beresiko Stunting, hal tersebut berdasarkan laporan dari Kader yang bertugas di Desa.
Ia menegaskan yang menjadi pokok perhatian Pemerintah Desa untuk program Stunting tahun anggaran 2023-2024 yaitu kepada keluarga - keluarga yang berisiko stunting.
Sementara Ketua BPD Maku Anshar mengatakan tujuan dilaksanakannya rapat rembuk stunting untuk anggaran tahun 2023 - 2024 nanti. Tentunya harapan kami ada masukan, usulan dan saran dari peserta rapat hari ini dan nantinya akan di susun oleh tim penyusun RKPDes kemudian di jadikan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun anggaran 2024.
Lanjut dia, seperti yang di sampaikan oleh kades tadi, maksud keluarga yang berisiko stunting itu yaitu ibu hamil, ibu pasca persalinan, ibu yang punya balita dan ibu punya bayi yang berusia 0 - 59 bulan.
"Jadi dengan program stunting yang sudah ada di tahun 2023, seperti pemberian makanan tambahan pada bayi dan pemberian vitamin itu tetap di adakan di tahun 2024, dan kiranya bisa ditambah dengan pemberian makanan yang bergizi yakni hewani dan nabati," ujar Anshar (**)