Infoselebes.com, Sigi - Ada yang berbeda dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Tahun ajaran 2023/2024. Selain proses penerimaan yang terbagi dalam sistem zonasi, kali ini siswa juga wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat pendaftaran. Bukti tersebut bisa didapatkan dengan cara siswa menjalani tes urine melalui Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala SMAN 3 Sigi, Mu'jizat, S.Pd, M, Pd mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan agar siswa jauh dari narkoba. Cara pemberantasan narkoba dikalangan pelajar. Karena membentuk sumber daya manusia yang berkualitas tentunya juga harus jauh dari bahaya dan pengaruh narkoba.
"Jadi terkait surat keterangan bebas narkoba dari BNN sebagai syarat baru bagi calon siswa baru SMA di Sulawesi Tengah. Mereka yang dinyatakan lulus harus melewati tes urine, olehnya kita bekerja sama dengan BNN Provinsi untuk melakukan hal tersebut," terang Mu'jizat kepada media Rabu (5/7/2023).
|
Menurutnya, kalau pun ada yang terindikasi, sekolah akan melakukan tahapan pembinaan kerjasama dengan BNN.
"Kami juga tidak menutup hati untuk tetap menerima mereka, tetap kami memberi kesempatan, dan terkait pembiayaan saya sudah konfirmasi, siswa bisa menyiapkan alatnya saja, nanti dari pihak BNN turun langsung untuk melakukan tes urine," ujar Ketua MKKS SMA Kabupaten Sigi ini.
Kata Mu'jizat, karena ini penting, untuk teman teman kepala sekolah terkhusus di Kabupaten Sigi, yang harus dipenuhi oleh siswa bahwa ketika mereka masuk disekolah harus bebas dari narkoba, ini adalah salah satu cara kita supaya memanillisir anak anak yang tidak mengunakan obat obatan terlarang karena nanti ketika terindikasi dengan itu, sekolah akan melakukan tahapan pembinaan, maupun rehabilitasi kerjasama dengan BNN,
Selanjutnya untuk sekolah yang berada di daerah khusus dengan berbagai kondisi sulit, semua tergantung dari kepala sekolahnya yang mana juga berusaha memaksimalkan hal itu.
"Saya kira Kepsek tetap melakukan koordinasi dengan pihak BNN, mungkin nanti mereka punya kesempatan, tapi itu tidak menjadi prasyarat mutlak untuk siswa baru masuk di sekolah mereka," ungkapnya.* (Agus)