Notification

×

Iklan


BWSS III Palu Beri Klarifikasi Soal Proyek River Improvement And Sediment Control di Wilayah Kulawi, Ini Isinya

Rabu, 26 Juli 2023 | Juli 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-27T01:00:36Z

Infoselebes.com, Palu
- Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu membantah bahwa Proyek River Improvement And Sedimen Control In Miu River And Tuva River di aliran Sungai Kulawi Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, yang di laksanakan PT. Adhi Karya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 117.990.755.778,80,- bersumber dari dana Loan JICA mengunakan material tanpa izin pada proyek tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Dedy Yuda Lesmana melalui rilisnya kepada media Rabu (26/7). 

Hal itu juga diutarakan menangapi berita Selidikinews.com melalui LSM Kibar berjudul "Diduga gunakan material tanpa ijin dan terindikasi merusak sungai" yang dimuat 24 Juli 2023.

Berikut klarifikasinya :

Terkait pernyataan LSM Kibar bahwa beton Siklop mengunakan komposisi batu yang berlebihan, kami sampaikan bahwa pelaksanaan beton siklop dilapangan sudah sesuai spesifikasi teknis pada kontrak yakni dengan komposisi 60% beton dan 40% batu.

Kemudian, dugaan material yang digunakan pada proyek River Improvement And Sediment Control In Miu River And Tuva River merupakan material tanpa izin. Bahwa kami Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu sudah mengajukan permohonan penggunaan material sungai ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan saat ini dalam proses pembahasan.

Selanjutnya terkait proyek ini dinilai akan merusak sungai, kami sampaikan bahwa kerusakan sungai berupa degradasi dasar sungai hanya terjadi jika penambangan yang dilakukan adalah penambangan yang tidak terkendali. Olehnya pada kegiatan River Improvement And Sediment Control In Miu River And Tuva River ini bertujuan memperbaiki alur sungai agar aliran sungai tetap stabil dan mencegah air meluap ke pemukiman penduduk.

"Untuk izin lingkungan berupa dokumen UKL - UPL telah diterbitkan oleh Pemda Sigi dengan Nomor : 023.660/667/PPLH/DLH Tanggal 9 Januari 2023," tambahnya. (**)
Screenshot-2025-03-25-143624 Gambar-Whats-App-2025-03-24-pukul-11-50-41-9ee826ec Screenshot-2025-03-25-135243 Dinas Pertanian dan Perkebunan TORABELO Dinas Pertanian dan Perkebunan
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini