Infoselebes.com. Balut - Terkait aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh PT. WIKA, guna pembangunan jetty di Desa Lokotoy Kecamatan Banggai Utara. Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Laut, Irwanto Tadeko S,Sos pun angkat bicara. (15/7/2023)
Dia menilai, Pemerintah Daerah terkesan abai dengan hal itu. Disisi lain ternyata wilayah itu masuk dalam kawasan Cagar Budaya Batu Peti yang dilindungi sebagai simbol kearifan lokal warga sekitar.
Sehingganya, Pengurus Daerah AMAN Banggai Laut mengecam keras terhadap pihak PT. Wika yang telah melakukan pengrusakan hutan mangrove di Desa Lokotoy.
Kemudian meminta kepada DPRD Banggai laut agar melakukan RDP terkait pembangunan Jetty oleh PT Wika untuk bongkar muat material pembangunan bandara.
Selanjutnya, meminta kepada pihak PT Wika agar melakukan rehabilitasi dengan cara penanaman satu juta pohon mangrove, di kawasan cagar budaya batu Peti yang di jaga dan di lindungi, oleh masyarakat lokotoy sebagai simbol kearifan lokal masyarakat setempat.
" Pengrusakan hutan mangrove terkhusus pada kawasan pesisir pantai menyebabkan kerusakan lingkungan. Habitat asli hutan mangrove akan kehilangan tempat tinggal bahkan ancaman gelombang laut," tutupnya.
Samsir