infoselebes.com, Parimo. Proyek drainase yang dikerjakan oleh perusahaan milik H. Akbar tidak menggunakan moleng sebagai alat bantu untuk mencampur semen dan pasir sebagai bahan baku pembuatan drainase.
Hasil amatan media ini di lokasi kegiatan pembuatan drainase terpantau jelas oleh kamera wartawan media ini.
Tepatnya di Dusun II Desa Ongka Kecamatan Ongka Malino buruh kerja yang sedang mencampur tidak menggunakan moleng sebagai prasyarat utama dalam melakukan pembangunan apa saja milik pemerintah.
Selain itu, proyek tersebut tidak ada papan proyeknya.
Sementara ditempat yang sama pihak perusahaan yang dihubungi media ini via Telpon genggamnya mengatakan bahwa tanya saja sama konsultan pengawas proyek apakah sudah sesuai atau tidak.
Saat wartawan media ini ingin menanyakan soal tanggapan perusahaan sebagai pemenang tender terkait tidak menggunakan moleng ia enggan berkomentar lebih.
Selang beberapa menit pemilik perusahaan H. Akbar tersambung melalui telpon genggamnya mengatakan bahwa 'saya tidak mau tau mau pakai moleng mereka atau tidak, mau pakai pesawat juga atau tidak bukan urusan saya,"ucapnya.
Ia juga mengatakan ada empat moleng yang ada di lokasi proyek tersebut.
Menurut amatan media ini hanya satu moleng yang beroperasi, yang lainnya hanya sebatas pajangan dengan alasan rusak.SG