Infoselebes.com , Palu - Sulawesi Tengah - Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sebagai Salah Satu Tugas Dan Kewenangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2023. Bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu. Selasa (27/06/2023).
Kegiatan ini untuk memfasilitasi, koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan urusan pemerintah umum yang dilaksanakan oleh Bupati/Walikota melalui Bakesbangpol di masing-masing Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut bertujuan untuk menghasilkan data dukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Kabupaten dan Kota, sehingga dapat digunakan sebagai rekomendasi/penyusunan kebijakan dalam penyusunan laporan pelaksanaan urusan pemerintahan umum kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Dirjen Polpum Kemendagri RI, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Sulteng Fahrudin D. Yambas, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah I Wayan Yudana.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang di bacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sulawesi Tengah, Arfan menyampaikan, saat ini tugas-tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah belum terfasilitasi secara paripurna, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri No. 12 tahun 2021. Namun setidaknya, pemerintah pusat terus menunjukkan "political will" nya melalui penyedia alokasi dana dekonsentrasi oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang salah satunya didistribusikan ke Bakesbangpol Prov. Sulteng.
Untuk diketahui Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, di tahun 2023 ini merupakan kali pertama menerima kucuran dana Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) penyelenggaraan Pemerintahan Umum yang dialokasikan untuk menghimpun penyelenggaraan tugas bupati dan walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan umum di kabupaten kota se Sulawesi Tengah, yang selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
Lanjut Arfan memberikan arahan terkait pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan padan tahun 2024. Diharapkan Badan Kesbangpol Provinsi dan Kab/Kota agar dapat membantu memberikan informasi yang jelas khususnya mengenai kesiapan anggaran pilkada, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
Selain itu juga, Arfan memberikan arahan terkait kegiatan paskibraka agar kiranya dapat dilaksanakan dengan baik ,serta melakukan rekrutmen secara transparan sesuai aturan dan junkis yang ada.
Diakhir sambutannya, Arfan mengharapkan agar kegiatan ini dapat menginspirasi dalam memberikan kontribusi gagasan dan inovasi untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, khususnya dalam menjaga kondusifitas di daerah dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2024.
Turut hadir : Dirjen Polpum Kemendagri RI, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Sulteng Fahrudin D. Yambas, Akademisi, Perwakilan Badan Kesbangpol Kab/Kota se Sulawesi Tengah.