infoselebes.con , Banggai- Aksi pemblokiran jalan umum menuju Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Banggai dengan membakar ban bekas terjadi pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Pemblokiran tersebut sebagai bentuk aksi protes masyarakat terkait adanya beberapa bangunan rumah yang didirikan oleh warga Kepulauan Poat, Pagimana di sepanjang jalan baru menuju Desa Jayabakti.
Menurut koordinator lapangan aksi, Yusri (45) warga Desa setempat bahwa aksi spontan ini karena kekecewaan kepada Pemerintah Desa Jayabakti dan Pemerintah Kecamatan Pagimana yang tidak mengambil tindakan tegas.
Wakapolsek Pagimana IPTU Steven Fehr mengatakan aksi tersebut dilakukan sekitar 10 orang warga dari Desa Jayabakti yang melarang didirikan bangunan rumah dilokasi tumbuhan bakau tersebut.
"Pelarangan berdirinya beberapa bangunan dilokasi yang merupakan laut dan tempat tanaman bakau sehingga dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut,"ujarnya.
Dikatakan, setelah dilakukan negosiasi oleh Polsek Pagimana, akhirnya diantara mereka sepakat dan paham kemudian membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing.
Ia berpesan bahwa jalan itu kan milik masyarakat, aksi menutup jalan dan membakar ban itu menggangu ketertiban.
“Unjuk rasa itu di atur UU, petugas mempunyai kewajiban mengawal, jangan merusak fasilitas umum dan menghambat lalu lintas,” jelasnya
(tim)