Infoselebes.com, Banggai - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir membuka secara resmi rapat koordinasi unit kerja pengadaan barang/jasa se-sulteng di Gedung Pertemuan Estrella Hotel, Selasa (23/5/2023).
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota mendukung terwujudnya pengadaan barang/jasa yang transparan dan akuntabel untuk mencegah KKN.
Wagub Ma'mun mengatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), melalui tata kelola pemerintahan berbasis e-government sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi daerah serta peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.
hal ini, kata Wagub, tentunya sejalan dengan diterbitkannya peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang mengharuskan proses pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik (e-procurement).
"Untuk itu diharapkan pelaksanaan pengadaan secara elektronik baik melalui e katalog nasional/sektoral/lokal dan toko daring wajib mempersyaratkan kandungan TKDN dan produk dalam negeri minimal 25% sesuai arahan Presiden kepada kementrian/ lembaga/pemerintah daerah dan BUMN agar membatasi belanja impor menjadi maksimal 5% dari total belanja tahun 2023, serta diikuti dengan pengembangan UMK dan koperasi serta industri dalam negeri dan menggunakan kartu kredit pemerintah," terangnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sangah LKPBI, Setya Budi Arijanta, SH, KN, Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulteng, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, pimpinan/anggota DPRD Kabupaten Banggai, unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, pimpinan serta pejabat terkait lainnya. **