Infoselebes.com, Donggala - Penyelenggaraan teknis bantuan presiden (Banpres) dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) RAPBN yang telah digelar Minggu 5-7 Februari 2023 di salah satu Hotel yang ada di Kota Palu, disinyalir adanya dugaan penipuan oleh oknum penyelenggara.
Kegiatan program Banpres yang dikawal oleh Daharjo Imran Dunggio, SH sebagai salah satu tim fasilitator Kabupaten Buol, Tolitoli dan Donggala, awalnya ketika dirinya hadir di Kecamatan Dampelas tanpa melakukan koordinasi kepada pemerintah kecamatan, langsung melaksanakan bimbingan teknis dengan mengundang 4 kepala desa, kemudian 4 Ketua BPD, dan bendahara masing-masing desa.
Setelah kegiatan sosialisasi di tingkat Kecamatan selanjutnya di buat lagi kegiatan bimbingan teknis di Palu Golden hotel dengan mengundang kembali beberapa peserta diantaranya dari Desa Rerang, Desa Parisan Agung, Desa Karya Mukti, dan Desa Talaga Kecamatan Dampelas. Demikian disampaikan salah satu sumber Nawir Pagesa di Sabang Jumat (26/5/2023).
Dikatakan Nawir, kegiatan yang telah dilaksanakan beberapa bulan lalu itu mengangkat tema pengelolaan dana APBN yang berbasis pengendalian kegiatan secara transparan dengan menghadirkan beberapa narasumber, perwakilan Dinas PMD Provinsi Sulteng, dan tenaga ahli Gubernur.
"Adapun koordinator penyelenggara bimtek tersebut Rian Suparman S,Sos, SH yang ditunjuk oleh Daharjo, sebagai iven organizer, dimana kerja profesinya mengurusi tempat pelaksanaan kegiatan, namun dengan berakhirnya kegiatan bimtek itu ternyata masih ada sangkutan yang tidak diselesaikan ke pihak Hotel," terang Nawir Pagesa mantan komisioner KPU Donggala ini.
Lanjut dia, kegiatan dua hari satu malam itu, untuk penganggaran tidak ada dari SKPD maupun dari Kementerian, atau lembaga dan instansi terkait yang berhubungan dengan kegiatan Banpres tersebut, olehnya sumber biaya yang digunakan bimtek adalah dimintai oleh oknum kepada beberapa orang termasuk Yusuf Idrus sebesar 45 juta.
Kemudian usai kegiatan bimtek, para kepala Desa, di iminggi bahwa sebentar lagi akan turun anggarannya, untuk itu ada kontribusi lagi yang di setor, termasuk pihak ke 3 yang dimintai sejumlah dana dalam rangka untuk mengcover semua kegiatan sarana infrastruktur," ujarnya.
Nawir mengatakan, ternyata setelah di cek, program ini ternyata tidak betul dan ini sangat berindikasi kepada penipuan. "Kami berani bertanggung jawab, ini kami katakan penipuan dan pemalsuan dokumen karena semua bukti fisiknya sudah kami print, Dimana yang buat MOUnya Rian, yang bikin surat undangan juga Iven organizer, Rian tanpa melibatkan instansi terkait, dan tidak ada pendampingan dari lembaga, maupun dinas yang ada di Provinsi maupun di Kabupaten/ Kota," bebernya.
Setelah itu, dokumen yang ada kami coba untuk kroscek di kementerian melalui via WhatsAppnya Debi di Biro umum, ternyata memang Kementerian Keuangan tidak pernah merilis dokumen yang berhubungan dengan program Banpres yang dilakukan olah Daharjo, sehingga kami masyarakat dan beberapa kepala desa ini merasa di tipu dengan adanya program itu. Sehingga kami berkesimpulan bahwa Daharjo ini sudah mencatut nama presiden, karena ini membawa program Banpres, selanjutnya dia juga melakukan pemalsuan dokumen negara karena ini mengatasnamakan kementerian keuangan, dan juga sudah melakukan penipuan di beberapa kepala desa bersama pihak ketiga.
Sehingga kami dan teman-teman kepala desa akan berdiskusi terkait langkah langkah selanjutnya untuk mencari kebenaran maupun mungkin solusi yang bisa kita lakukan untuk memastikan program ini memang betul-betul tidak ada.
"Dan insyaallah kedepan ini kami akan beraudens dengan pihak PUPR Provinsi, Dinas PMD, dan beberapa narasumber yang dihadirkan pada saat itu, selanjutnya kami akan menyampaikan laporan tertulis ke Polda Sulteng, karena sebelumnya teman kami Yayat telah membuat laporan tertulis di Polsek Dampelas, dan sampai hari ini juga belum ada tindak lanjutnya," imbuhnya.
Dirinya menambahkan untuk total dana yang telah diambil dari pihak ketiga dan para kades pada kegiatan Bimtek itu mencapai 140 juta. *(Agus)