Infoselebes, Palu - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program kegiatan Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP) telah melaksanakan penandatanganan kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) infrastruktur skala lingkungan.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat BPPW Sulawesi Tengah, Jum'at (20/5/2023).
PKS ini bertujuan utama untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan infrastruktur dalam mewujudkan infrastruktur permukiman yang berketahanan dan inklusif di luar zona rawan bencana, khususnya di kelurahan yang menjadi lokasi huntap relokasi dengan infrastruktur yang mengalami penurunan kualitas layanan akibat bencana.
Ada dua sasaran utama yang ingin dicapai melalui PKS ini. Pertama, terselenggaranya perbaikan dan peningkatan layanan infrastruktur permukiman yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana dan berkelanjutan. Kedua, terlaksananya layanan infrastruktur permukiman yang berketahanan dan inklusif sebagai perwujudan hunian yang layak huni.
Salah satu kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka mencapai tujuan tersebut adalah pembangunan Infrastruktur Skala Lingkungan (ISL) di kawasan permukiman. ISL akan dibangun di 27 lokasi sekitar Huntap yang tersebar di Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu.
Pembangunan ISL ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan aksesibilitas, keberlanjutan, dan keamanan infrastruktur di kawasan permukiman yang terdampak bencana.
Dalam acara penandatanganan PKS ini, hadir beberapa pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian PUPR, pemerintah daerah Sulawesi Tengah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan perusahaan konstruksi yang akan terlibat dalam pelaksanaan proyek. Semua pihak tersebut berkomitmen untuk bekerja sama dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) PKP, Zubaidi menegaskan bahwa seluruh anggota Organisasi Manajemen Subkontraktor (OMS) adalah relawan pejuang yang memegang misi kemanusiaan. Mereka diberikan amanah untuk mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur skala lingkungan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga. Dalam hal ini, OMS akan berperan penting dalam mengawasi kualitas dan keberlanjutan infrastruktur yang dibangun.
"Dengan penandatanganan PKS ini, diharapkan proses pemulihan infrastruktur pasca bencana di Provinsi Sulawesi Tengah dapat dipercepat. Infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan akan, membantu masyarakat dalam membangun hunian yang aman, nyaman, dan layak huni di luar zona rawan bencana," ujarnya. * (Agus)