Notification

×

Iklan

Iklan


Aktivis HAM Sulteng dan Pemuda Kecamatan Siniu Tolak Kehadiran PT. Anugerah Tehnik Industry di Parigi Moutong

Selasa, 30 Mei 2023 | Mei 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T10:07:21Z

Infoselebes.com. Parimo - PT Anugerah Tehnik Industry yang akan beroperasi di lima desa, diantaranya Desa Silanga, Desa Siniu, Desa Sayogindano, Desa Toraranga dan Desa Towera Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan berbagai penolakan.


Penolakan ini bukan tanpa alasan, beroperasinya PT. Anugerah Tehnik Industry berpotensi besar berdampak pada pencemaran lingkungan, kerusakan dan perubahan bentuk bumi serta air tanah yang akan menurun kualitasnya serta yang paling merugikan ialah hilangnya mata pencaharian petani penggarap.

"Selama ini kami hidup sederhana dengan profesi kami sebagai petani sekaligus pemuda di desa dan kami bijak dalam menghargai alam sebagaimana alam bijak terhadap kami," tegas Wardan salah satu pemuda Desa Toraranga.

Menurutnya, meskipun PT. Anugerah Tehnik Industry sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di Kecamatan Siniu, itu bukan jaminan bahwa masyarakat menerima begitu saja.

" Bahkan yang lebih memperparah keadaan ialah adanya kesan memaksa dari oknum-oknum, kepada masyarakat untuk menjual lahan-lahan kebun di jual kepada perusahaan sebagai bentuk ganti rugi, juga beredar kabar bahwa ada klasifikasi pembelian tanah berupa tipe A, B dan C," ungkap Wardan

" Kami belajar banyak dari beberapa daerah kabupaten di Sulawesi Tengah yang sudah lebih dulu terdapat perusahaan pertambangan, yang ada hanya fakta-fakta buruk," tambahnya.

Aktivis HAM Sulteng, Noval A. Saputra turut menanggapinya, bahwa pemuda, petani termasuk juga masyarakat adat di Wilayah Adat Rai sama sekali tidak anti investasi, tetapi investasi itu haruslah bersifat partisipatif dan mengedepankan nilai-nilai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

" Sehingga kita semua tidak menginginkan hal serupa terjadi seperti di Desa Khatulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan yang merenggut 1 nyawa manusia," tegas Noval

Sehingga PT. Anugerah Tehnik Industry harus menghargai seluruh hak-hak masyarakat adat dan negara wajib melindungi dan menjamin kepastian hukum bagi pemuda dan masyarakat adat khusunya di Wilayah Adat komunitas Rai tersebut.

"Wilayah adat komunitas Rai terancam dengan adanya izin operasi perusahaan ekstraktif pertambangan PT.Anugerah Tehnik Industry," tutupnya.

Samsir
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini