Camat Bulagi Utara,Lurah sabang dan AMAN Bangkep melakukan musyawarah adat dalam pemetaan wilayah adat |
Infoselebes.com , Bangkep - Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif (UKP3) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama UKP3 AMAN Banggai Kepulauan (Bangkep), melaksanakan pemetaan wilayah adat di Sabang Kecamatan Bulagi Utara, (3/4/2023).
Pemetaan yang sudah direncanakan itu, merupakan hasil dari konsolidasi dan musyawarah/ mufakat yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Komunitas Sabang dan Pengurus Daerah AMAN Bangkep.
Ketua adat Bersama Pengurus UKP3 AMAN Sulteng membuat sketsa peta wilayah adat |
Jemianto Maliko Ketua Pengurus Harian Daerah (PHD) AMAN Bangkep yang bertugas sebagai Koordinator mengatakan, pemetaan wilayah adat tersebut bertujuan untuk meminimalisir konflik lahan Masyarakat Adat, baik lahan perorangan maupun lahan komunal.
Pemetaan juga bertujuan agar masyarakat adat mengetahui titik koordinat dan batas-batas wilayah adat di Komunitas Masyarakat Adat Sabang. Selain itu untuk mengetahui asal-usul dan berbagai situs bersejarah Masyarakat Adat.
“Ini penting untuk menghindari konflik lahan di masyarakat adat,” kata jemi dalam diskusi pemetaan wilayah.
Dia menjelaskan, setelah proses pemetaan wilayah adat selesai, selanjutnya peta akan didigitasi oleh tim panitia UKP3 AMAN Sulteng dan diverifikasi oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
“Setelah proses verifikasi selesai, BRWA akan memberikan nomor registrasi ke komunitas yang sudah melakukan pemetaan,” ujarnya.
Setelah itu, kata Jemi, perwakilan Masyarakat Adat Sabang yang telah melakukan pemetaan wilayah adat, termasuk Kepala Kelurahan/Kepala Desa dan Ketua Adat akan secara bersama-sama mengajukan usulan pengakuan dan penetapan ke Bupati Bangkep.
“Yang terpenting dari semua itu, adanya kepastian hukum bagi Masyarakat Adat dalam menjaga serta mengelola sumber daya alam yang ada di wilayah adat,” tandasnya.
Sementara itu, Tonggol (Ketua Adat) AT.POUWANO, mengutarakan rasa terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh AMAN Bangkep. Ia mengatakan bahwa peta-peta wilayah adat itu sangat berarti untuk mengetahui batas wilayah adat agar tidak terjadi sengketa.
“Masyarakat Adat di sini bersyukur dengan adanya pemetaan ini. Ke depannya, kami tidak ragu lagi dalam beraktivitas karena sudah mengetahui mana yang menjadi wilayah adat kita,” ungkapnya.
Samsir