Notification

×

Iklan

Iklan


UKP3 AMAN Sulteng dan Bangkep Melaksanakan Pemetaan Wilayah Adat di Sabang

Selasa, 04 April 2023 | April 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-04T13:05:57Z
Camat Bulagi Utara,Lurah sabang dan  AMAN  Bangkep  melakukan musyawarah adat dalam  pemetaan wilayah  adat

Infoselebes.com , Bangkep - Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif (UKP3) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama UKP3 AMAN Banggai Kepulauan (Bangkep), melaksanakan pemetaan wilayah adat di Sabang Kecamatan Bulagi Utara, (3/4/2023).

Pemetaan yang sudah direncanakan  itu, merupakan hasil dari konsolidasi dan musyawarah/ mufakat yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Komunitas Sabang dan Pengurus Daerah AMAN Bangkep.
Ketua adat Bersama Pengurus UKP3 AMAN  Sulteng membuat sketsa peta wilayah adat


Jemianto Maliko Ketua Pengurus Harian Daerah (PHD) AMAN Bangkep yang bertugas sebagai Koordinator mengatakan, pemetaan wilayah adat tersebut bertujuan untuk meminimalisir konflik lahan Masyarakat Adat, baik lahan perorangan maupun lahan komunal. 

Pemetaan juga bertujuan agar masyarakat adat mengetahui titik koordinat dan batas-batas wilayah adat di Komunitas Masyarakat Adat Sabang. Selain itu untuk mengetahui asal-usul dan berbagai situs bersejarah Masyarakat Adat.

“Ini penting untuk menghindari konflik lahan di masyarakat adat,” kata jemi dalam diskusi pemetaan wilayah.

Dia menjelaskan, setelah proses pemetaan wilayah adat selesai, selanjutnya peta akan didigitasi oleh tim panitia UKP3 AMAN Sulteng dan diverifikasi oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

“Setelah proses verifikasi selesai, BRWA akan memberikan nomor registrasi ke komunitas yang sudah melakukan pemetaan,” ujarnya.

Setelah itu, kata Jemi, perwakilan Masyarakat Adat  Sabang yang telah melakukan pemetaan wilayah adat, termasuk Kepala Kelurahan/Kepala Desa dan Ketua Adat akan secara bersama-sama mengajukan usulan pengakuan dan penetapan ke Bupati Bangkep.

“Yang terpenting dari semua itu, adanya kepastian hukum bagi Masyarakat Adat dalam menjaga serta mengelola sumber daya alam yang ada di wilayah adat,” tandasnya.

Sementara itu, Tonggol (Ketua Adat) AT.POUWANO, mengutarakan rasa terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh AMAN Bangkep. Ia mengatakan bahwa peta-peta wilayah adat itu sangat berarti untuk mengetahui batas wilayah adat agar tidak terjadi sengketa.

“Masyarakat Adat di sini bersyukur dengan adanya pemetaan ini. Ke depannya, kami tidak ragu lagi dalam beraktivitas karena sudah mengetahui mana yang menjadi wilayah adat kita,” ungkapnya.

Samsir
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini