infoselebes.com , Palu - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal PSDKP KKP untuk menjaga dan mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Sulteng, bertempat di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, Selasa (4/4/2023).
Hadir pada pelaksanaan penandatangan PKS tersebut yaitu dari Kepala Pangkalan PSDKP Bitung sebagai wakil dari Dirjen PSDKP KKP.
B
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Arif Latjuba pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Perjanjian Kerjasama Pengawasan SDKP dengan Ditjen PSDKP merupakan bentuk komitmen kuat untuk menjaga dan mengawasi perairan, serta segala bentuk aktifitas kegiatan kelautan dan perikanan dari kegiatan illegal, merusak ataupun mengganggu kelestarian sumberdaya perikanan di Sulteng.
Hal ini menjadi penting dikarenakan wilayah Sulawesi Tengah sangat luas yaitu 61.841,29 km². Terdiri luas perairan kurang lebih 7.446,04 Km² (BIG,2021), luas laut teritorial kurang lebih 193.923,75 Km², panjang garis pantai kurang lebih 7.016 km (BIG,2021), serta jumlah pulau-pulau 1.572 buah (BIG,2021) yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
"Kondisi tersebut sangat memerlukan perhatian dan pengawasan dalam hal pemanfaatan sumberdayanya,” kata Arif Latjuba.
Dengan sumberdaya yang terbatas dibidang Pengawasan SDKP, maka PKS ini diharapkan dapat menjadi upaya tambahan guna memperkuat, saling mengisi dan bersinergi bagi DKP Provinsi Sulteng dalam menjalankan tugas dan peran pengawasan di Sulteng.