infoselebes.com, Palu,-Putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tunda pemilu 2 (dua) tahun, 4 (empat) bulan, 7 (tujuh) hari harus dihormati sebagai keputusan hukum. Hukum harus jadi panglima, kewibawaan lembaga Judikatif harus kita jaga bersama untuk keberlangsungan bernegara.
Putusan pengadilan PN Jakpus tersebut tidak boleh mengaburkan problem pokok kegaduhan hari ini, sebab masih ada proses banding yang dibolehkan oleh konstitusi kita. Biang masalah ada di KPU sebagai penyelenggara, KPU benar-benar bebal, mereka menjelma menjadi lembaga yang super body., menjadi benalu dalam sistem demokrasi kita.
"Kami menduga KPU bisa menjadi sebebal itu karena ada kekuatan besar di belakangnya yang dengan sengaja menjegal niat baik PRIMA untuk berkontribusi bagi perbaikan kualitas keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, itu terlihat dari adanya penggalangan dari pejabat pemerintahan untuk melawan putusan PN, ini tidak etis sebagai pejabat negara,"tegas Azman Asgar
Juru Bicara DPW PRIMA Sulawesi Tengah
Dikatakan, KPU pantas untuk dihukum, karena terbukti banyak melakukan pelanggaran dan menghalau hak politik warga negara untuk di pilih, memilih dan mendirikan partai politik. Kekuasaan tidak boleh terlampau jauh mengintervensi apa yang menjadi keputusan hakim.
Putusan PN Jakpus bisa menjadi rujukan ketidakprofesionalan KPU sebagai penyelenggara, KPU harus segera di audit, ganti komisioner yang bermasalah, kami ingin hak politik PRIMA dipulihkan dan diberikan hak untuk menjadi peserta pemilu seperti partai-partai baru lainnya.
Partai kami sudah mengikuti semua tahapan sesuai prosedur yang diatur, tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak meloloskan PRIMA sebagai peserta pemilu tahun 2024. Proses demokrasi kita bisa lebih sehat jika penyelenggara bekerja dengan profesional dan jujur.
"Kita ingin proses demokrasi ini berjalan dengan baik, pemilu juga tetap dilaksanakan, tapi harus adil, tidak boleh karena hasrat ingin melanjutkan jadwal pemilu lantas menginjak-injak keadilan dan hak politik yang lainnya, itu juga buruk bagi demokrasi," pungkasnya.