Infoselebes.com. Sigi- Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menyerahkan Surat Keputusan tentang Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat serta Penyerahan Sertifikat hasil Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Lapangan Sepakbola Desa Wisolo, Kecamatan Dolo Selatan, Sulawesi Tengah, Rabu (8/3/2023).
Bupati dalam sambutannya mengatakan, seluruh perempuan didunia pada hari ini, memperingati kesetaraan dalam kedudukan dan akses terhadap ruang aktivitas disemua bidang hidup.
"Perempuan telah memiliki tempat yang layak dan setara pada sektor sosial, ekonomi dan politik," kata ketua Partai Golkar Sigi itu.
Dia menjelsakan Reforma Agraria di Kabupaten Sigi telah berlangsung semenjak 2017. Dan tentunya akan terus berlanjut. sebanyak 130 sertifikat hasil Tanah Objek Reforma Agraria berasal dari Desa Bulubete.
Tentunya setelah sertifikat diserahkan, harapan Bupati agar masyarakat Sigi terus merawat solidaritas dan menggalang partisipasi yang semakin luas serta berkelanjutan, sehingga tujuan memperjuangkan keadilan agraria di kabupaten Sigi dapat terwujud.
" Saya meminta kepada bapak-ibu yang mendapatkan lahan-lahan tersebut, untuk mengelolanya dengan baik dalam meningkatkan taraf hidup. Dan saya mohon agar jangan diperjual belikan," ungkapnya.
Hadir dalam penyerahan kegiatan itu Sekretaris GTRA Kabupaten Sigi, Perwakilan BPN Kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat Sulteng, Para OPD, Kepala Camat dan Kepala Desa.
Samsir