Notification

×

Iklan

Iklan


BPBD Mengelar Kegiatan FGD I, Kajian Risiko Bencana Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2023-2027

Kamis, 09 Maret 2023 | Maret 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-09T11:38:59Z


infoselebes.com, Parigi- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong gelar kegiatan Focus Group Discussion I (FGD I) Kajian Risiko Bencana Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2023-2027, bertempat di ruang pertemuan New Oktaria jalan Hutan Kota, Kamis (9/3/2023).

Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Parigi Moutong Ir Idran mengatakan berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2022 jumlah bencana yang terjadi sebanyak 3542 kejadian dengan korban jiwa 857 orang, korban luka 8726 jiwa dengan kerusakan rumah sebanyak 68646 unit dengan jenis bencana adalah Hidrometeorologi 3257 kali.

Dalam 3 tahun terakhir yaitu dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 Pusat Data Pengendalian Operasi (PUSDALOPS) BPBD Kabupaten Parigi Moutong mencatat sebanyak 207 kejadian bencana yang di dominasi oleh bencana Banjir, Gempa, Cuaca ekstrim, Banjir bandang, Kebakaran dan lain-lain setiap tahunnya yang menyebabkan kerugian Fisik, Materil, dan Non Materi, Kata Idran.

Olehnya Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui BPBD sangat perlu melakukan upaya untuk mengurangi risiko bencana dengan melakukan kerja sama tim ahli atau tim penyusun kajian risiko bencana, Sambung Idran.

Kajian Risiko Bencana (KRB) merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang timbul di hitung berdasarkan tingkat kerentanan dan kapasitas kawasan tersebut, Tambahnya.

Potensi dampak negatif dilihat dari potensi jumlah jiwa yang terpapar kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan dengan kata lain Kajian Risiko Bencana dilakukan untuk menilai bahaya, kerentanan dan kapasitas Kabupaten Parigi Moutong dalam menghadapi potensi bencana yang ada, Tutup Idran.

Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs Aminudin dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini serta memberikan apresiasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang sudah melaksanakan kegiatan FGD I ini.

FGD ini merupakan mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap Risiko Bencana suatu daerah dengan menganalisis tingkat ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas daerah, Kata Aminudin.

Potensi bencana di wilayah Kabupaten Parigi Moutong disebabkan oleh perubahan iklim, degradasi sumber daya alam dan lingkungan serta biogeofisik alam sehingga menimbulkan berbagai fenomena yang memicu terjadinya bencana yang hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk menganalisis besarnya risiko maupun dampak yang disebabkan oleh potensi bencana.

Dengan kata lain buat apa merencanakan dan mendesain pembangunan berkelanjutan berdasarkan rencana tata ruang wilayah jikalau aspek ancaman bencana kurang diperhatikan apalagi sampai berdampak menimbulkan korban jiwa.

Olehnya analisis dampak risiko tersebut dapat dilakukan dengan pengkajian risiko untuk seluruh potensi bencana yang ada, Imbuhnya.

Aminudin juga mengatakan Kajian Risiko Bencana merupakan salah satu langkah untuk mencapai penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terarah, terencana dan terstruktur, penyusunan dokumen kajian risiko bencana adalah amanah dari UU Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah guna mengetahui tingkat ancaman kerentanan dan kapasitas baik pemerintah ataupun masyarakat dalam bentuk kajian risiko bencana.

Untuk itu melalui kesempatan ini pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong mengucapkan terimakasih kepada tim penyusun revisi dokumen kajian risiko bencana Kabupaten Parigi Moutong tahun 2023-2027 dan semoga wilayah kita khususnya Kabupaten Parigi Moutong dijauhkan dari bencana dan provinsi Sulawesi Tengah secara umum.
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini