infoselebes.com, Bangkep - Terhitung dari 21-26 Februari 2023. Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Kepulauan (Bangkep), melaksanakan Training Pemetaan dan Perencanaan Wilayah Adat Dipesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dalam Rangka Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Bulagi Kabupaten Bangkep Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, menghadirkan Narasumber dari Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Rahmat Sulaiman, Mohammad Husen dan Pengurus Besar (PB) AMAN, Mohammad Irkham, Farid Wajdi.
Peserta Training pun berasal dari berbagai luar daerah yaitu antara lain, Unit Kerja Perencanaan Pemetaan Partisipatif (UKP3) Pengurus Wilayah (PW) AMAN Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Utara, Nusa Bunga, Sulteng (Palu), PD AMAN Togean, Kepulauan Mentawai, Kampar dan Bangkep.
Ketua PD AMAN Bangkep, Jemianto Maliko mengatakan, pemetaan wilayah adat menjadi penting bagi masyarakat adat karena itu adalah salah satu cara untuk melindungi hutan, tanah, maupun laut yang ada di dalam wilayah adat. Sehingga kehidupan Masyarakat Adat tetap menyatu dengan alam sekitar.
" Pemetaan wilayah adat begitu penting untuk tetap mempertahankan eksistensi masyarakat adat, dari ancaman eksploitasi oleh pihak Korporasi (perusahaan)," tutur Jemianto.
Selain itu JKPP, Moh Husen menjelaskan bahwa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil diamanatkan, bahwa dalam pemanfaatan ruang dan sumber daya perairan pesisir dan pulau-pulau kecil pada wilayah masyarakat hukum adat menjadi kewenangan masyarakat hukum adat.
" Olehnya, apa pun yang kita lakukan di wilayah pesisir dan pulau-pulau itu harus melibatkan atau mendapat izin masyarakat hukum adat yang ada di wilayah itu. Supaya proses pembangunannya bisa berlangsung secara lancar,” ujarnya.
Sementara itu, PB AMAN, Farid Wajdi mengungkapkan, Masyarakat adat di wilayah pesisir sangat terikat dengan lingkungan pesisir. Karena perubahan iklim berdampak langsung pada keberadaan dan kelangsungan hidup mereka, bersamaan dengan kerugian secara ekonomi, sosial dan budaya.
" Keberadaan masyarakat hukum adat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan aset bangsa. Mereka harus mendapat perhatian, khususnya dalam upaya menjaga ikatan asal usul dan kedekatan mereka dengan wilayah dan sumberdaya alamnya,” ungkapnya.
Samsir