infoselebes.com - Banggai - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 sudah terselesaikan sebanyak 3.400 bidang tanah.
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Banggai, Anang Indrayu, S.Sit mengatakan untuk target fisik peta bidang tanah (PBT) sampai Desember ini sebanyak 3.400 sudah tercapai yang tersebar di beberapa kecamatan.
"Jadi sekarang tinggal tahapan pencetakan sertifikatnya, dan akhir tahun ini kita akan serahkan kepada masyarakat," ujar Anang kepada media belum lama ini.
Dikatakannya, seperti diketahui dalam proses pendaftaran tanah terdapat beberapa langkah yang perlu dilalui. Adapun faktor kelengkapan data atau dokumen pendukung, pengukuran, dan keadaan bidang tanah dilapangan, serta keterlibatan aktif para pihak terlibat dapat mempengaruhi lamanya proses hingga masyarakat dapat menerima sertifikat miliknya.
Olehnya tahun depan strategis kami akan melibatkan Pemerintah daerah, karena selama ini dilapangan menjadi salah satu kendala, salah satunya di petugas-petugas Desa yang kurang kooperatif,
Lebih lanjut kata Anang, dengan adanya dukungan pemda dalam program PTSL tersebut, dapat membantu keberlangsungan program pengurusan sertifikat sesuai kewenangan serta berdasarkan situasi, kondisi, dan sumber daya yang dimiliki.
"kami berharap kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya baik lewat PTSL ataupun lainnya, apabila mau berhubungan langsung saja ke kantor BPN. Untuk pengurusan sertifikat tidak usah pakai calo, karena dengan adanya calo pasti malah akan semakin bertambah pembiayaan," imbuhnya.
Anang menambahkan untuk kegiatan yang di laksanakan BPN itu dari pendaftaran, biaya panitia, dan pengukuran semua ditanggung oleh negara. Cuman ada yang tidak ditanggung oleh negara seperti materai dan administrasi lainnya.(tim)