infoselebes.com, Palu, Sulawesi Tengah - Gubernur diwakili Pj. Sekretaris Daerah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Raperda atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa, (27/12/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Prov. Sulteng Muharram Nurdin.
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui Perubahan Raperda atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Prov Sulteng terlebih khusus panitia khusus atas kontribusi waktu, tenaga dan pemikirannya dalam rangka agenda perubahan Raperda tersebut.
“Semoga perubahan raperda dapat memberi efek penguatan dan penyempurnaan, termasuk penyesuaian terhadap visi misi dan program kebijakan pembangunan gerak cepat, yang diantaranya untuk menjadikan Sulteng tangguh bencana,” harapnya.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 2A
dimana maksud dan tujuan penyelenggaraan
penanggulangan bencana yaitu ;
1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.
2. Menjamin terselenggaranya
penanggulangan bencana secara terencana,
terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
3. Mengakui dan menghormati kesatuan
masyarakat hukum adat beserta hak
tradisionalnya.
4. Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta.
5. Mendorong semangat gotong royong,
kesetiakawanan dan kedermawanan.
6. Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Gubernur memerintahkan kepada BPBD Prov. Sulteng untuk segera melakukan penyusunan peraturan gubernur delegasi dari peraturan daerah dimaksud.
Selanjutnya, Ia mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Prov Sulteng yang merayakan Natal.
“Semoga terang Natal membawa kita menjadi insan yang religus dan semakin produktif memberikan kinerja serta bakti pengabdian terbaik kita dalam rangka membangun daerah,”tutupnya.
Source : Biro Adm Pimpinan