SIGI,- Unit Identifkasi Sat Reskrim Polres Sigi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Gantung Diri di Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Rabu (19/10/2022) pukul 11.30 Wita
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto membenarkan kejadian tersebut, “Betul telah ditemukan mayat gantung diri seorang wanita (20th) warga Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Saat ditemukan oleh keluarga, korban tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi leher terjerat tali nilon,” ucap AKP Ferry.
Kasi Humas AKP Ferry menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh Pr. MH warga setempat pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wita di rumah neneknya yang juga berlokasi di kecamatan tanambulava
Mendapat laporan dari warga, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi bersama dengan personel polsek biromaru langsung menuju ke TKP Untuk melakukan olah TKP.
Adapun kronologis penemuan jasad tersebut yakni Pada sekitar, pukul 10.00 WITA saksi Pr. MH yang juga saudara korban dimintai tolong untuk mencari korban.
Lalu Pr. M masuk ke dalam rumah nenek korban untuk mencari korban dan masuk ke dalam kamar nenek korban namun tidak ditemukan, kemudian sumber mencari lagi ke kamar korban kemudian melihat korban sudah dalam keadaan tergantung sehingga saksi lalu melaporkannya kepada ayahnya.
Kemudian Lk. YW bersama Pr. MH melihat dari depan pintu kamar, lalu memberitahukan kepada keluarga lainnya mengenai kejadian tersebut.
Lanjut, “ atas kesepakatan keluarga, korban kemudian diturunkan untuk ditempatkan ditempat yang kayak kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada bhabinkamtibmas yang selanjutnya melaporkan kepolsek biromaru dan polres sigi.” Jelas AKP Ferry.
Semoga almarhumah ditempatkan disisinya dan keluarga diberi ketabahan dalam menerima cobaan. Tutupnya.