Menurut Syafiah, dirinya memahami apa kerja dari Ketua BK, namun ia juga menanyakan apa teguran itu sesuai mekanisme atau hanya gertak sambal. Seharusnya Ketua BK menyurat ke Ketua Fraksi, bukan menunjuk langsung anggota DPRD yang bersangkutan.
“Setelah surat itu diterima fraksi, dilanjutkan dengan teguran fraksi ke anggota fraksinya, itu mekanismenya. Jadi bukan langsung ditujukan ke anggota bersangkutan,” kata Syafiah Basir, Kamis (29/09/2022).
Dikatakannya lagi, dan sampai hari ini saya tidak pernah menerima teguran lisan dari Ketua BK baik langsung maupun via ponsel, ketua fraksi pun juga seperti itu. Sangat disayangkan, kalau tidak sesuai mekanisme, tapi saya berterimakasih kepada Ketua BK atas perhatiannya.
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Donggala, terkhusus pada konstituen
Syafiah menambahkan, dirinya memilih lebih banyak di dapil berjumpa masyarakat, karena menurutnya dengan kondisi Donggala saat ini tidak ada hal yang perlu dibangun lagi dalam negosiasi maupun komunikasi politik antara eksekutif dan legislative terhadap situasi Donggala.
“Sehingga pada akhirnya, ketika bernegosiasi secara mekanisme seperti peran wakil rakyat menjaring aspirasi baik reses maupun aspirasi masyarakat,” tutur Syafiah Basir.
Iapun membeberkan bahwa yang menyebabkan dirinya kurang masuk kantor karena ia memutuskan lebih banyak menghabiskan waktu di dapil. Partai Hanura Sulawesi Tengah beberapa waktu terakhir focus terhadap persiapan verifikasi factual dan menggelar sejumlah Bimbingan Teknis (Bimtek) pada kader di sejumlah daerah di Sulawesi tengah.
“Yang saya urus itu bukan hanya Hanura Donggala, melainkan 13 Kabupaten/Kota Karen itu tanggungjawab dari pengurus partai di Provinsi. Jadi yang bisa saya lakukan di sisa jabatan ini sebisa mungkin, memberikan apa-apa yang bisa saya beri dari diri saya, yaa mewakafkan diri terhadap masyarakat, karena ada doa yang tulus saat mereka memilih dan memberikan hak suaranya kepada saya,” ujar Bendahara DPD Partai Hanura Sulawesi Tengah yang juga sebagai Anggota DPRD Donggala dari dapil tiga Syafiah Basir.
Kemudian dirinya (Syafiah) saat ini sedang menempuh pendidikan Strata Tiga (S3) jurusan politik di Universitas Hasanudin Makassar. Sehingga aktivitas perjalanan Donggala-Makassar lebih sering. “Kuliahnya inikan sekarang sudah offline, jadi bolak balik,” terangnya.
Terpisah, Ketua BK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat (whats app) dan telpon seluler bungkam saat disinggung mekanisme tata cara atau tata tertib peneguran terhadap Anggota Legislatif yang beberapa kali tidak mengikuti sidang paripurna. Hingga berita ini terbit, tidak ada tanggapan dari Ketua BK, tandasnya.
Diketahui, ketua BK DPRD Donggala telah melayangkan surat teguran kepada Dua Anggota DPRD Donggala yang mangkir dari rapat sidang paripurna. Dua Anggota DPRD tersebut yaitu Moh. Nur dari Fraksi Gerindra sudah delapan kali mangkir, dan Syafiah Basir dari Fraksi Hanura sudah Sembilan kali mangkir dalam rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Donggala. (KB/Sir/Sdr)