infoselebes.com , Donggala - Dinas Perikanan (DINPER) Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Nelayan, Pembudidaya, Pengolah dan Pemasar. kegiatan tersebut digelar di gedung Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang berada di Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Banawa Donggala.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku masih ada sejumlah tantangan pelik yang dialami para nelayan, sehingga berdampak pada industri Perikanan secara keseluruhan. Berbagai upaya pun coba dilakukan oleh Pemerintah untuk mengatasi tantangan tersebut.
“Akhir-akhir ini, para nelayan dihadapkan oleh kendala sulitnya melaut yang berkaitan dengan naiknya harga BBM. Di beberapa lokasi, kenaikan harga BBM sudah mencapai 100 persen, atau dua kali lipat dari harga sebelumnya,” kata Wahyu Wahyudi juru bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ini, merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dengan seluruh Gubernur menyangkut pengendalian inflasi dan kebutuhan nelayan,” ucap Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Donggala Ali Assegaf, S. Pi., M.H. Kamis (08/09/2022).
Dikatakannya lagi, Kami di Dinas Perikanan akan mengambil peran, mengundang nelayan khususnya di Donggala untuk memberikan pemahaman, kenaikan BBM adalah kebijakan Pemerintah Pusat, kita hindari inflasi utamanya Sembilan bahan pokok yaitu kebutuhan operasional nelayan, dan kami berharap tidak terkontimasi dengan isu miring,” ujarnya.
Ali Assegaf (Kadis) menjelaskan, saat ini kebutuhan BBM nelayan untuk melaut khususnya di Kabupaten Donggala diberikan jatah untuk melaut sebanyak 40 ton perbulan. Kami berharap kuota bisa ditambah menjadi 80 ton perbulan.
Sebab kenaikan BBM tidak berpengaruh, masyarakat nelayan tetap menjalankan usaha penangkapan ikannya, dan kami berharap kebutuhan dasar nelayan di SPDN dan SPBU harus tetap dilayani seperti biasa, sebutnya.
“Jatah BBM untuk nelayan sampai sekarang tidak jelas, berapa sebenarnya kouta nelayan, kalau jatah secara umum itu 40 ton perbulan yang tersebar di SPDN dan SPBU,” terangnya.
Iapun membeberkan, SPBU harus perioritaskan nelayan, dalam waktu dekat ini kami (Dinas Perikanan) akan mengundang depot Pertamina dan pihak SPBU dalam rapat kerja terkait jatah BBM untuk nelayan, tegas Ali Assegaf (Kadis). (anjas)