Kegiatan tes urin dilakukan dalam rangka pelaksanaan rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika sesuai dengan intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Donggala melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Disdikbud Donggala Sunardi, S.H diruang kerjanya, Selasa (20/09/2022). “BNN selaku Pembina teknis dalam kegiatan ini, turut menyiapkan tim analisis, tim teknis untuk menguji dan menganalisa urine,” ujarnya.
Sunardi pun menambahkan, sasaran yang mengikuti tes urine pencegahan narkotika ini adalah semua pegawai, baik itu ASN maupun non ASN.
“Belum lama ini, kami di Disdikbud Donggala sudah melakukan tes urine di kantor, dan kami di Disdikbud mengapresiasi kinerja BNNK Donggala yang sudah lakukan dan mengambil sampel tes urin, semoga di Dinas ini dijauhkan yang namanya narkoba,” kata Sunardi.
“Tes urine ini sudah masuk di program Pemda, bahwa setiap ASN maupun non ASN harus melakukan tes urine, terakhir yang saya ikuti bersama asisten satu mengenai hal tersebut bahwa program ini masuk di kegiatan OPD untuk tes urine,” singkatnya.
Tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala merupakan implementasi P4GN. Diketahui bahwa tes urine ASN tersebut sudah dilaksanakan mulai dari pejabat eselon dua, eselon tiga dan eselon empat dan non ASN serta para pelajar sekolah Menengah Atas (SMA) di lingkungan Kabupaten Donggala. (Anjas)