Amatan media ini dalam paripurna tersebut adalah, arah kebijakan Nasional pada tahun 2022 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Dalam kesempatan itu, Bupati Donggala Kasman Lassa menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pengantar nota keuangan dalam paripurna.
“Penyampaian pengantar nota ini sekaligus sebagai awal dari rangkaian pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Donggala TA. 2022,” ujarnya.
Bupati Kasman Lassa pun mengatakan pasca dilanda Pandemic Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini berimbas pada semua lini kehidupan manusia.
“Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemic covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan. Kitapun melakukan langkah yang luar biasa dalam penanganan dan pencegahan corona virus disease 2019 serta membangun perekonomian nasional, termasuk perekonomian daerah,” tuturnya.
Pemerintah juga bertekad memberikan manfaat perekonomian Indonesia sebesar-besarnya kepada masyarakat. Atas dasar keinginan tersebut, rancangan perubahan APBD 2022 diarahkan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting, pemulihan ekonomi pasca covid-19, percepatan pembangunan untuk penuntasan wilayah tertinggal, peningkatan kunjungan wisatawan, pemantapan persiapan donggala sebagai kawasan penyangga pangan nusantara (Food Estate), penyediaan dokumen perencanaan untuk kegiatan/sub kegiatan tahun 2023, dan pemantapan Kabupaten Donggala sebagai daerah penyangga IKN (Food Estate), kata Kasman Lassa (Bupati) dihadapan rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala.
Kasman Lassa pun menuturkan, Perubahan APBD tahun 2022 ini adalah merupakan salah satu instrument kebijakan dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan umum, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan melalui tahapan-tahapan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sebagai pelaksanaan kewajiban pemerintah.
“Atas dasar itulah saya (Bupati Kasman Lassa) mengajak semua komponen Pemerintahan Kabupaten Donggala, baik eksekutif maupun legislative untuk menjaga kesinambungan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk itu kata Kasman Lassa (Bupati) diperlukan keterpaduan dan sikronisasi program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan menetapkan skala prioritas dan langkah kebijakan yang nyata untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan distribusi pendapatan, yang pada muaranya diharapkan dapat secara nyata mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan memperluas lapangan kerja serta kesempatan kerja.
“Dapat di kemukakan bahwa komposisi rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang akan dibahas melalui Sidang Dewan ini masih berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislative pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu,” pungkasnya. (anjas)